3 Peti Kemas Limbah Plastik Diduga Beracun Dikirim Amerika Masuk Belawan
sentralberita | Medan ~ Kapal Mediterranean Shipping Company (MSC) yang mengangkut tiga peti kemas limbah plastik diduga berbahaya dikabarkan hari ini, Selasa (16/3/2021) tiba di Belawan, Sumatera Utara.
Kapal tersebut berangkat dari California, Amerika Serikat sejak beberapa waktu lalu.
Berdasarkan informasi yang diterima dari Nexus3 Foundation, lembaga yang konsern terhadap masalah lingkungan, pengiriman limbah plastik LDPE dari Amerika Serikat ke Belawan ini kemungkinan besar ilegal, karena Indonesia sebagai Pihak Basel, tidak dapat menerima limbah yang dikontrol Basel dari AS (bukan negara Pihak Basel).
Hal ini sesuai dengan aturan Larangan perdagangan pihak non-Pihak yang terdapat dalam Konvensi (Pasal 4.5). Limbah ini dinyatakan sebagai Scrap LDPE.
Nexus3 dan BAN (Basel Action Network) mendesak pemerintah Indonesia untuk menyita pengiriman ilegal ini.
Sebelumnya, Indonesia juga telah meratifikasi Basel Amendments dan telah mengeluarkan peraturan baru tentang perdagangan plastik dan limbah non-B3 lainnya untuk keperluan industri.
Selain itu, SKB 3 Menteri dan Kapolri juga telah menetapkan kontaminan 2%.
“Meskipun Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan peraturan baru, namun peraturan tersebut belum mencerminkan perubahan-perubahan aturan dalam Amandemen Basel untuk perdagangan limbah plastik,” kata Yuyun Ismawati, Senior Advisor Nexus3 Foundation, dalam siaran persnya yang diterima, Selasa (16/3/2021).
Yuyun Ismawati mengatakan, pemerintah Indonesia harus segera mengadaptasi ketentuan-ketentuan baru tersebut.
“Memperkuat pengawasan di pelabuhan-pelabuhan, menginventarisasi status perusahaan-perusahaan daur ulang plastik dan kertas, serta dan mensosialisasikan aturan baru ini kepada industri,” kata Yuyun. (tc)