Personalia BKD DPRD Kota Medan Diganti

 Medan, (Sentralberita)- Susunan personalia anggota DPRD Medan yang duduk di Badan Kehormatan Dewan (BKD) diganti. Sejumlah nama Robby Barus (F-PDIP), Ilhamsyah (F-Golkar), Surianto (F-Gerindra), Herri Zulkarnain (F-Demokrat), Muhammad Nasir (F-PKS), Abdul Rani (F-PPP), Bangkit Sitepu (F-Hanura), Ibnu Ubaid Dillah (F-PAN), Maruli Tua Tarigan (F-Pernas) diusulkan masuk dalam personalia BKD dalam Rapat Internal DPRD Medan Senin (18/1).
Hanya saja dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga, empat nama yakni mantan Ketua BKD Robby Barus, Ibnu Ubaid Dillah, Herri Zulkarnain dan Surianto mengundurkan diri dan tersisa lima anggota DPRD Medan untuk memenuhi kompisisi BKD.

Politisi dari Fraksi Golkar Ilhamsyah saat dijumpai usai paripurna kemarin mengaku  selanjutnya anggota dewan yang masuk dalam susunan personalia melakukan rapat internal untuk menentukan Ketua BKD.

Saat disinggung soal kinerja BKD DPRD Medan yang dinilai tidak tampak saat kepemimpinan Robby Barus, Ilhamsyah enggan berkomentar banyak. Begitupun Ilham berkeyakinan jika ada persoalan yang bersinggungan dengan kehormatan dewan tentunya akan diproses.

Sekedar informasi, saat kepemimpinan Robby Barus sebagai Ketua BKD DPRD Medan alat kelengkapan dewan ini dianggap kurang maksimal. Padahal berdasarkan pantauan wartawan sepanjang tahun 2015 lalu terdapat sejumlah kasus yang bersinggungan dengan etika seorang anggota dewan. Sebut saja kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung kepada lurah Petisah Tengah Agha Novrian. Meskipun sempat adanya pelaporan ke Polsek Medan Baru namun Kasus ini berunjung damai.

Selain itu, masih lekat dalam ingatan pengakuan sejumlah anggota DPRD Medan yang duduk di Komisi B yang terlibat dalam percaloan penerimaan siswa baru di SMA Negeri di Medan.
Bahkan kasus percaloan ini sempat membuat geger hingga menimbulkan ketidakharmonisan antara politisi dari Fraksi Golkar Modesta Marpaung dan Ketua Komisi B kala itu dari Fraksi PPP Irsal fikri. Bahkan Modesta sempat mengancam akan melaporkan Irsal ke BKD karena tidak terima dituduh sebagai calo. Sama seperti kasus yang menimpa Henry Jhon, dalam hal ini BKD juga tidak turun tangan. (SB/01)
Baca Juga :  Hadiri HUT ke-434 Kota Medan, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Ajak Warga Tetap Kompak dan Jaga Iklim Kondusif

Tinggalkan Balasan

-->