Curi Infrared Thermomoter Gun di KTV, Black Ditangkap Polsek Medan Baru

sentralberita|Medan ~ Petugas Tekab Polsek Medan Baru menangkap seorang pelaku pencurian Infrared Thermomoter Gun (alat pengukur suhu badan) milik Karaoke TV (KTV) Scorpio & Bar Hotel Radison Medan.

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH menyebutkan pelaku berinisial F.A alias Black (30) warga Jalan Tani Asli Kel.Tanjung Gusta Medan.

“Kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 13 Oktober 2020 sekira pukul 04.30 Wib di Bassment Hotel Radison Medan Jalan Adam Malik. Dimana pihak perusahaan melaporkan telah terjadi pencurian terhadap 1 (satu) unit Infrared Thermomoter yang dilakukan oleh terduga pelaku,”ujar Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Kamis (14/3/2021).

Baca Juga :  Patroli Presisi Polrestabes Medan Tanggap Membantu Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Dalam aksinya, Kanit Reskrim mengatakan pelaku terekam Camera CCTV yang berada di lokasi dan mengakibatkan kerugian sebesar Rp. 2.775.000,-.

“Berdasarkan laporan dari korban, petugas kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan pelaku dapat ditangkap petugas pada hari Rabu tanggal 10 Maret 2021 pukul 04.30 Wib, saat pelaku kembali mendatangi Scorpio KTV & Bar Hotel Radison tersebut untuk berkaraoke,”ungkap Iptu Irwansyah.

Hasil interogasi terhadap pelaku, Kanit Reskrim menyebutkan pelaku mengakui mengambil alat tersebut dari atas meja security dan menyimpan alat tersebut ke dalam tas pelaku.

“Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 Tahun Penjara,” pungkasnya. (SB/01)

-->