Keroyok Pria Tua, 3 Sekawan Dibui

sentralberita | T.Balai ~ Tiga sekawan terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi karena melakukan pengeroyokan.

Para tersangka dalah JON MARGOLANG alias JON (56) warga Jln. Sehat Lk.III Kel.Sejahtera Kec.Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.

Ia ditangkap bersama RUSLI ALEK alias ALEX (56) penduduk Jln.Yos Sudarso Kec.Teluk nibung Kota Tanjung Balai dan EDI YANTO alias ANTO (41) wargA Jln.Sehat Lk.III Kec. Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.

Mereka secara.bersama-sama menghajar Muslim hingga babak-belur di Jalan Durian/Jalan Jati kec.Datuk bandar Kota Tanjung Balai pada November 2020 lalu.

Pasca kejadian, ketiganya kabur dan peristiwa dilaporkan oleh
NUR SAPRAH SITORUS ( 53) , warga Dusun II Desa Binjai Serbangan Kec.Air joman Kab.Asahan.

Menurut istri korban, Insiden terjadi pada hari Jumat tanggal 20 Nopember 2020 sekira pkl.21.00 wib di jalan durian/jati Kel.sirantau kec.Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

Korban adalah MUSLIM SIAHAAN dan MUSLIM OPPUSUNGGU yang dilakukan beberapa orang yang tidak dikenal, dengan cara pelaku dengan alat bantu yang tidak diketahui memukul korban secara berulang kali.

Karenanya MUSLIM SIAHAAN mengalami Luka Robek pada pipi kiri, Luka lecet pada bibir bawah, serta patah Tulang pada kaki.

Kemudian korban an. MUSLIM OPPUSUNGGU mengalami bengkak pada bagian kepala, selanjutnya pelapor ( istri muslim siahaan ) melaporkan kejadian tsb Ke Polres Tanjung Balai untuk di tindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Berdasarkan Laporan Polisi tsb, Team I Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai di pimpin IPDA H.A KARO-KARO,S.H melakukan penyelidikan di TKP dan melakukan introgasi terhadap beberapa saksi di TKP.

Lalu diketahui bahwa salah satu pelaku yang melakukan penganiayaan tsb adalah JON MARGOLANG alias JON dan TEAM I Tekab Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tsk tsb.

Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 05 Maret 2021 sekira pkl.18.50 wib di ketahui keberadaan tsk a.n JON MARGOLANG alias JON. Ia sedang berada di jalan lingkar kec.datuk bandar Kota tanjung balai dan sekira pkl. 19.00 Wib tsk berhasil diamankan oleh Team I Tekab Sat Reskrim yang di pimpin oleh PADAL I Tekab Sat Reskrim.

Lalu di lakukan introgasi terhadap tsk dan tsk mengakui bahwa melakukan penganiayaan tsb bersama sama dengan RUSLI ALEK alias ALEX dan EDI YANTO alias ANTO.

Selanjutnya tsk RUSLI ALEK alias ALEX juga langsung diamankan karena pada saat itu JON MARGOLANG alias JON sedang minum tuak berdua dengan tsk RUSLI ALEX alias ALEK.

Kemudian sekira pkl.22.00 Wib di jalan D.I Panjaitan Kec.Tanjung balai Utara berhasil diamankan tsk EDI YANTO alias ANTO.
Selanjutnya ketiga tsk diamankan Ke Polres Tanjung Balai. (01/red)