Bawa Parang, Residivis Pembunuhan Aniaya ABG dan Lukai Pamannya

sentralberita | T.Balai ~ Topan (37) harus kembali meringkuk di sel tahanan pasca diciduk tim Polres T.Balai, Pada hari Rabu tgl 10 februari 2021 Pkl 23:00 Wib.

Tersangka disergap dikediamannya Jl. DI. Panjaitan Kel TB kota 3 Kec. TBU kota tanjung balai.

Awal insiden penganiayaan berlangsung di Jl. DI. Panjaitan depan Kantor camat Tanjung balai utara kota tanjung balai.


Adalah LIYAN, (43) , penduduk Jl. Datuk abdullah Kel TB Kota III Kec. TBU kota tanjung balai yang melaporkan kasus ini Desember lalu.

Tepatnya Pada hari Minggu tanggal 13 Desember 2020 sekira pukul 12.30 Wib. Korban mengaku saat berada di didatangi oleh kemanakannya yang bernama FAISAL ADRY menceritakan bahwa telah dipukul oleh pelaku bernama TOPAN pada bagian Pipi.

Baca Juga :  Polres Serdang Bedagai Gelar Rekontruksi Pembunuhan Siswi SMP

Kemudian FAISAL ADRI dan LIYAN menuju Polsek TB Utara untuk melaporkan kejadian tersebut namun disarankan untuk mediasi, ketika berencana pulang dan menuju rumah tepatnya di jalan D.I Panjaitan Gang Sepakat LIYAN bertemu dengan TOPAN dan terjadi pertengkaran dimana LIYAN mempertanyakan masalah pemukulan terhadap FAISAL ADRI.

Namun TOPAN langsung emosi dan mengeluarkan Pedang / samurai dan mengarahkannya kepada bagian pergelangan tangan kiri dan pelipis sebelah kanan LIYAN yang mengakibatkan luka.

Pada hari rabu tanggal 10 februari 2021 sekira pkl. 22.00 wib, setelah melakukan penyelidikan oleh team TEKAB yang dipimpin oleh PADAL TEKAB Iptu. Demonstar, SH. polres tanjung balai. team berhasil mengetahui keberadaan pelaku di dalam sebuah rumah.

Baca Juga :  Sambut Ramdhan, TNI Polri bersihkan Tempat Pemakaman Umum

Kemudian team melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka TOPAN yg merupakan residivis pembunuhan thn 2011.

Kapolres T.Balai AKBP Putu Yudha mengamini penangkapan tersebut. “Dari tangannya disita diamankan 2 bilah pisau dan satu bilah parang yg berada ditempat tidurnya di jln.masjid kel.indra sakti kec.TB selatan kota tanjung balai,” kata Kapolres.

Kemudian team membawa tersangka ke kantor polres tanjung balai guna penyidikan lebih lanjut. (01/red)

-->