Kemenkes Bahas Polemik Vaksinasi Covid Malam Hari Saat Ramadan

sentralberita | Jakarta ~ Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah
mendiskusikan pelaksanaan program vaksinasi covid-19 pada malam hari di Bulan Ramadan nanti.

Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan pelaksanaan vaksinasi pada malam hari itu sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kita juga sudah mulai diskusi (soal) pemberian vaksinasi di Bulan Ramadan. Karena kami tahu Pak Presiden sudah mengatakan vaksinasinya dilakukan malam hari. Ini lagi mikirin bagaimana tenaga kesehatan untuk menyuntikkan di malam hari. Jadi ini sudah dalam perencanaan,” kata Nadia, Senin (22/2).

Nadia mengatakan program vaksinasi yang dilakukan pemerintah cukup besar. Ia mengharapkan kerja sama antara semua pihak untuk mendukung program itu.

“Kami harap kita semua bisa bersama sama, terutama teman sejawat sekalian, bagaimana kita bisa menyelesaikan program vaksinasi ini. Tantangannya cukup besar. Ramadan mau suntik malam hari. Padahal, kita target luar biasa tadi, (ada) 38 juta (orang),” kata dia.

Baca Juga :  Dinkes Medan Diminta Lakukan Upaya Percepatan Mendapatkan Vaksin

Presiden Jokowi sebelumnya mengatakan proses vaksinasi Covid-19 bagi umat muslim saat Bulan Ramadan akan dilakukan pada malam hari.

Sementara bagi umat non-Muslim, vaksinasi tetap dilakukan pada siang hari.

“Di bulan puasa, vaksinasi dilakukan malam hari. Yang di kawasan non-Muslim tetap siang hari,” kata Jokowi saat bertemu Pemimpin Redaksi Media Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/2).

Program vaksinasi ini menurut Jokowi, harus terus dilakukan demi terbentuknya kekebalan masyarakat terhadap virus covid-19.

Di sisi lain, Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hasanuddin AF berpendapat bahwa penyuntikan vaksin Covid-19 ketika menjalani ibadah puasa di Bulan Ramadan tidak akan membatalkan puasa seseorang.

Baca Juga :  Respon Cepat Menggunakan Mobil Ambulance Polres Tanjung Balai Menolong Membawa Warga Yang Sakit Ke Rumah Sakit

“Pendapat saya tidak [membatalkan] ya,” kata Hasanuddin, Rabu (17/2).

Hasanuddin menilai suntik vaksinasi saat berpuasa tak membatalkan puasa. Terlebih, vaksinasi tersebut merupakan obat yang sifatnya darurat dibutuhkan oleh manusia saat ini.

“Ini seperti obat tetes mata, apakah membatalkan? Tidak menurut saya. Lalu vaksin ini kan tertutup. Bukan anggota tubuh yang terbuka. Artinya tak membatalkan,” kata dia.(cnn/red)

-->