Viral Siksa Kucing di Batam Pakai Kapak, Dagingnya Dimakan
sentralberita | Batam ~ Polisi menangkap Bolen Pitrus (62), pria asal Batam, Kepulauan Riau. Pria lansia itu ditangkap karena aksinya viral di media sosial saat menyiksa seekor kucing pakai kapak.
Direktur Ditreskrimum Polda Kepri, Kombes Arie Darmanto menyebut pelaku ditangkap setelah tim opsnal menginterogasi seluruh saksi terkait video viral. Kemudian berhasil mendapati ciri-ciri diduga pelaku.
“Dari ciri-ciri yang kita dapat. Kemudian tim bergerak mencari pelaku dan mendapatkan informasi bahwa pelaku ada di daerah Batu Merah,” tegas Arie, Jumat (19/2/2021).
Selanjutnya, sekitar pukul 23.30 WIB malam tadi, tim menangkap pelaku dan barang bukti berupa Kapak. Kapak dipakai pelaku untuk menyiksa kucing yang aksinya viral di media sosial.
“Kami amankan BSP, dia mengakui video viral itu adalah dirinya. Tinggal di daerah Batu Ampar, Batam,” imbuh Arie.
Adapun kronologi kejadian bermula saat pergi dari rumah pada 17.00 WIB dengan tujuan mencari kucing. Setiba di Sekuang, pelaku melihat ada seekor kucing di depan minimarket.
“Melihat kucing di lokasi, pelaku langsung mengeluarkan kapak yang di bawanya dari rumah. Lalu memukul di bagian kepala kucing hingga kucing terkapar,” katanya.
Setelah kucing tak berdaya, kucing itu kemudian dimasukkan ke karung. Setelah selesai, pelaku pergi dengan sepeda motornya.
Dari hasil pemeriksaan, daging kucing itu ternyata dikonsumsinya. (dtc/red)