Pengurus Yayasan Kerukunan Aceh Dikukuhkan
sentralberita | Medan ~
Pengukuhan Kepengurusan Yayasan Kerukunan Aceh (YKA) Periode 2021-2026 digelar di Medan Club, Kamis (12/2). Kepengurusan yang baru ini nantinya akan berkonsolidasi untuk semakin memberikan manfaat terkait wakaf harta masyarakat Aceh.
Ketua Pembina YKA, H. Fauzi Hasballah, kepada wartawan usai mengukuhkan Kepengurusan YKA periode 2021-2026 mengatakan pengurus yang baru ini merupakan pergantian pengurus sebelumnya.
“Sesudah dikukuhkan baru dibuat program kerja. Nanti ada badan pengurus yang bertindak membuat program kerja dan akan merealisasikannya,” kata Fauzi.
Dikatakannya, dalam pengukuhan ini dihadirkan konsultan wakaf sekaligus praktisi hukum, Ustaz Saifuddin AW, SH SE MH CLA, CPCLE, untuk memberi materi tentang kedudukan harta wakaf berdasarkan UU Nomor 41 Tahun 2004.
“Sengaja kami memanggil konsultan atau pakar dalam perwakafan karena bertanya tentang wakaf harta masyarakat Aceh. Kami ingin mendapat pencerahan atau diskusi soal wakaf agar bisa memberi solusi terkait aset masyarakat Aceh,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pengurus YKA 2021-2026, Ir. H. Fauzi Yusuf mengatakan pihaknya memiliki program ke depan yakni konsolidasi dengan internal dan yayasan lainnya untuk menentukan format terbaik sesuai dengan tema pengukuhan ini, yakni meningkatkan manfaat dari pada wakaf yang diamanahkan kepada YKA untuk manfaat yang maksimal.
Dijelaskannya, saat ini pembahasan tentang wakaf sedang tren, sehingga ada di antara masyarakat Sumut berdebat tentang wakaf yang masing-masing punya kelemahan dan kelebihan. Hal ini tentunya jangan didebatkan sehingga pihaknya memanggil pakar.
Ia mencontohkan aset apa yang dikembangkan seperti untuk rumah sakit dan lainnya. Menurutnya, kalau aset wakaf bisa digunakan untuk mengembangkan RS Malahayati Medan.
“Seperti RS Malahayati masih begitu-begitu saja pembangunannya. Sedangkan di depannya sudah ada RS yg berdiri megah. Makanya kita ingin mandiri memberikan sesuatu kepada masyarakat. Lahan Malahayati besar berharap hasil diskusi ada solusinya untuk pembangunan memberikan manfaat ke masyarakat,” jelasnya.
Untuk diketahui dalam Kepengurusan YKA Periode 2021-2026 Ketua Pembina H. Fauzi Hasballah, Sekretaris Ir. T. Abdul Hadi RAP Ramly, serta anggota Prof. Dr dr. H.M Jusuf Hanafiah, SpOG (k), Drs. H. Anwar Ibrahim, Ir. H. Joefly Joesoef Bahroeny, H. T. Johar Arifin, Masdani MS. SH, M.Hum, H. Hanafiah Sati dan H. Arbie Abdul Gani.
Kemudian Ketua Pengurus Ir. H. Fauzi Yusuf, Ketua I (Bidang Kelembagaan dan Hukum) Faisal Putra, SH, Ketua II (Bidang Keagamaan dan Panti Asuhan) H. Eddy Miswar, Ketua III (Bidang Pendidikan dan Kesehatan) Dr. Ir. M. Sabri, Ketua IV (Bidang Umum dan Usaha) H. Riza Mutyara, Sekretaris Umum Suriadin Noernikmat ST, MM, Sekretaris I (Bidang Kelembagaan dan Hukum) Hamdani SH, Sekretaris II (Bidang Keagamaan dan Panti Asuhan) Dr. H. Armia Yusuf, Sekretaris III (Bidang Pendidikan dan Kesehatan) H. T. Mirza Zulkarnain, Sekretaris IV (Bidang Umum dan Usaha) H. M. Daud Ibrahim, Bendahara Umum Drs. H. Armein Rusdin Jusuf dan Bendahara H. Abdul Wahab Yahya.
Selanjutnya Ketua Pengawas Prof. Dr. H. Abdullah Jamil, Sekretaris H. T. Bustami Usman, Anggota (Bidang Kelembagaan) Drs. A. Muzakir Husin, Anggota (Bidang Hukum) Marzuki Qeurisi, Anggota (Bidang Keagamaan) M. Lidan, Anggota (Bidang Panti Asuhan) Drs. Sarwani, Anggota (Bidang Pendidikan) Drs. Ali Amran, Anggota (Bidang Kesehatan) Ir. Surya Tarmizi Kasim, Anggota (Bidang Umum) H. Zulkifly Beiny dan Anggota (Bidang Usaha) Zulkarnaen Abdullah.
Dan terakhir Kesekretariatan, Hubungan Masyarakat (Humas) T. Hasyimi, SE yang juga pemilik Harian Metro 24 dan Agus Harianto selaku Sekretaris Eksekutif. (fs/red)