Warga Sei Kepayang dan Labura Ditangkap Polisi Bawa Ganja

Dua pelaku Narkotika jenis Ganja kering diamankan Perugas Kepolisian Polsek Sei Kepayang

sentralberita|Kisaran ~ Liyas alias Yas (36) warga Dusun IV Sei Udang Desa Sei Nangka Kecamatan Sei Kepayang harus merasakan dinginnya udara teruli besi,pasalnya pria yang sehari-harinya tidak mempunyai pekerhaan menetap init tertangkap tangan saat membawa narkotika jenis daun ganja kering.

Pelaku diamankan aparat kepolisian unit Reskrim Polsek Sei Kepayang,Rabu (10/2/2021) sekitar pukul 17.00 Wib sore saat melintas di Dusun IV Sungai Udang Desa Sei Nangka Kecamatan Sei Kepayang Barat.

Selain Liyas,petugas juga berhasil mengamankan pelaku lainnya,Tondi Tambunan alias Tondi (27) warga Deaa Panjang Bidang Lingkungam V Kelurahan Gonting Saga Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura.

Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto ketika dikonfirmasi sentralberita.com melalui Kapolsek Sei Kepayang AKP Sabran Muslim Panjaitan,Kamis (11/2/2021) menyebutkan penangkapan pelaku berkat adanya informasi dari warga bahwa di pinggir Sungai di Dusun IV Sungai Udang Desa Sei Nangka sering digunakan sebagai lokasi transaksi narkotika jenis ganja oleh kedua pelaku bersama rekannya berinisial Mus (berhasil melarikan diri).

Baca Juga :  Kapolres Toba Bersama Ibu-ibu Bhayangkari Berikan Parsel Kepada Petugas Ops Ketupat Toba 2024

“Mendapatkan informasi tersebut Kanit Reskrim dan Kanit Sabhara beserta personil Opsnal langsung menuju lokasi dan melakukan pengecekan. Setiba di lokasi, Kanit Reskrim melihat seorang laki-laki sedang duduk di atas boat yang ditambatkan di pinggir sungai. Kemudian Kanit Reskrim mendatangi pelaku bernama Lyas alias Yas.

Saat personil ingin naik ketangkahan seorang laki-laki diketahui berinisial Mus melarikan diri, sedangkan temannya Tondi Tambunan alias Tondi sedang duduk di dalam ruang kapal bot rusak. Saat disamperi petugas menemukan tas berwarna hitam yang didalamnya terdapat 12 bungkus kecil narkotika jenis ganja yang menurut pengakuan Tondi bahwa tas tersebut milik Mus yang akan dijual kepada pembeli” ujar Sabran.

Lebih lanjut pria berpangkat tiga garis di pundak ini menambahkan saat dilakukan penggeledahan kembali dengan disaksikan Kadus IV kembali ditemukan barang bukti 1 buah plastik putih berisi 50 bungkus kecil narkotika jenis ganja yang diakui Tondi milik Mus.

Baca Juga :  Polres Humbahas Tangkap Pelaku Cabuli Anak Dibawah Umur

“50 bungkus plastik tersebut milik Mus (pelaku yang kabur) dimana sudah laku 3 bungkus dengan perbungkus nya seharga Rp. 10 ribu kepada pemuda di Dusun IV Sungai Udang Desa Sei Nangka yang tidak mereka kenal. Mereka juga mengaku mengkonsumsi ganja sembari menunggu pembeli” jelas Sabran.

Sabran juga menambahkan setelah seluruh barang bukti dikumpulkan, selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti 1 buah tas hitam berisi 12 bungkus kecil narkotika jenis ganja, 50 bungkus kecil narkotika jenis ganja di dalam plastik warna putih dan 1 bungkus tik tak di bawa ke Mapolsek Sei Kepayang.

“Kedua pelaku telah kita amankan dan kita lakukan periksaan lebih lanjut, sementara untuk pelaku berinisial Mus yang berhasil kabur sudah masuk DPO.”(SB/ZA).

-->