Insentif Kartu Prakerja Bakal Susut Jadi Rp1,8 Juta

sentralberita | Jakarta ~ Pemerintah melanjutkan program Kartu Prakerja pada tahun ini untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional. Namun, pemerintah berencana mengubah besaran insentif bagi setiap peserta.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menjelaskan rencananya total dana Kartu Prakerja yang diterima peserta sebesar Rp2,95 juta.

Dana tersebut terdiri dari, biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu per bulan selama 3 bulan (atau total Rp1,8 juta), termasuk insentif survei Rp150 ribu.

Angka itu berbeda dari tahun lalu, yakni Rp3,55 juta secara total. Yakni, insentif pasca pelatihan tahun ini hanya diberikan selama tiga bulan dari sebelumnya 4 bulan.

Dengan demikian, total insentif pelatihan yang diterima peserta berubah dari sebelumnya Rp2,4 juta menjadi Rp1,8 juta.

Baca Juga :  Dua Bulan Belum Terima Insentif Guru Honor dan Guru Magrib Mengaji, Ini Tanggapan Anggota DPRD Medan

“Nominal per bulan masih sama Rp600 ribu. Yang membedakan jumlah bulannya, dulu 4 sekarang 3 bulan,” ujarnya, Selasa (9/2).

Namun, Yustinus menuturkan rencana tersebut belum menjadi keputusan final. Nantinya, skema final akan diputuskan bersama oleh Komite Cipta Kerja (KCK), Kementerian Keuangan, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Ia menjelaskan perubahan pemberian insentif tersebut bertujuan agar pemerintah bisa menjaring peserta lebih banyak. Selain itu, pemerintah memprediksi ekonomi Indonesia mulai pulih tahun ini.

“Ada optimisme masa tunggu lebih pendek dan agar bisa membantu lebih banyak orang,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, ia menyatakan pemerintah telah menaikkan anggaran program Kartu Prakerja tahun ini dari rencana semula Rp10 triliun menjadi Rp20 triliun. Ini sesuai dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Komisi XI pada akhir Januari 2021 lalu.

Baca Juga :  Pemprov Sumut Dukung Hilirisasi Investasi Strategis Sektor Industri Kelapa Sawit

Saat itu, bendahara negara menuturkan tambahan anggaran program Kartu Prakerja didapatkan dari realokasi dan refocusing anggaran kementerian/lembaga.

Yustinus menuturkan tambahan anggaran itu sudah diputuskan dalam sidang kabinet beberapa waktu lalu, sehingga bisa langsung dieksekusi oleh Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja.

“Jadi keputusan sidang kabinet itu acuannya. PMO Kartu Prakerja melalui Kemenko Bidang Perekonomian tinggal tindak lanjuti,” tandasnya. (cnn/red)

-->