Ratusan Gram Shabu dari Penggerebekan di Longbet Medang Deras, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

sentralberita l Batu Bara- Sat Res Narkoba Polres Batu Bara lakukan penggerebekan di lombet Kecamatan Medang Deras, satu orang ditetapkan sebagai tersangka pengedar Narkotika jenis Shabu serta mengamankan ratusan gram Shabu,
Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan membenarkan penetapan tersebut, kepada tersangka sebagai nelayan, Senin (1/2/2021).
Dikatakan AKP Sastrawan, setelah penggerebekan di Longbet Kel Pangkalan Dodek lama Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara, Rabu (27/1/2021) sekira pukul 11.00 Wib telah ditetapkan seorang tersangka.
Dari tersangka Sukri alias Cuket (42) seorang nelayan warga Longbet Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara ditemukan dan disita 3 bungkus besar berisikan Narkotika jenis Shabu shabu seberat 312 gram, 1 bungkus Shabu shabu ukuran sedang seberat 53 gram, 1 buah plastik klip ukuran sedang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat sekitar 8 gram.
Juga disita 1 buah plastik klip ukuran kecil berisi Suabu seberat 1 gram, 2 buah timbangan elektrik, 1 buah handpone warna merah dan Uang tunai sebesar Rp 2.000.000.
Diterangkan AKP Sastrawan, pada Rabu (27/1/2021) sekira pukul 11.00 Wib, personil Sat Res Narkoba telah berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki dewasa bernama Sukri alias Cuket didalam rumah miliknya yang terletak di Longbet Kelurahan Pangkalan Dodek Lama Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.
Awalnya personil Sat Res Narkoba memperoleh informasi dari masyarakat yang layak dipercaya menerangkan ada orang yang berjualan narkotika jenis Shabu.
Selanjutnya personil Sat Res Narkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap rumah pelaku dan ditemukan barang bukti Shabu.
Selanjutnya terduga pelaku berikut barang bukti di bawa ke Sat Res Narkoba guna proses penyidikan lebih lanjut.(SB/ru)