Kapolres Serdang Bedagai Pimpin Rakor Pemberlakuan PPKM Pengendalian Covid19

sentralberita|Serdang Bedagai ~ Kapolres Sergai, AKBP R. Simatupang,S.H,M.Hum pimpin rakor tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pengendalian penyebaran Covid-19, Rabu (20/1/2021) di Aula Patriatama, Polres Serdang Bedagai.

Turut hadir,  Asisten I, Nina Deliana Pemkab Sergai, Dandim 0204/DS, Letkol Kav. Jeckie Yudhantara,S.Sos,M.Han, Ketua DPRD Kab. Sergai, dr. Risky Ramadhan Hasibuan, Kajari Serdang Bedagai, Paian Tumanggor, SH, Ketua MUI Kab. Sergai, Hasful Huznain, Ketua FKUB, Irfan Elfuadi Lubis, Kakankemenag, Zulkifli Sitorus, para OPD Pemkab Sergai dan  PJU Polres Sergai.

“Kasus terkomfirmasi positif Covid 19 dan angka kematian akibat virus Covid-19 secara umum masih terus meningkat sehingga dipandang perlu  melakukan langkah-langkah dan upaya penanggulangan dan penanganan Covid 19 guna menekan angka kematian dan mencegah penyebarannya.

Baca Juga :  BPJS Tenaga Kerja Pastikan RSUD Parapat Siap Jadi Rumah Sakit Rujukan PON

Pemerintah telah melakukan upaya pencegahan untuk menekan penyebaran virus covid 19 mulai dari PSBB, penerapan 3M + 1T, sesuai dengan inpres nomor 6 tahun 2020,” ujar kapolres.

Dijelaskan kapolres, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188 tanggal 13 Januari 2012.

“Mari kita selalu lakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat secara masif terkait pelaksanaan vaksinasi dengan melibatkan tomas,toga dan elemen masyarakat lainnya agar masyarakat tidak takut serta mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan Covid-19.

Tingkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Bersama dengan Pemda, TNI dan stakeholder lainnya untuk melakukan pengawasan dan pendisiplin secara ketat dengan meningkatkan kegiatan operasi Yustisi

Baca Juga :  Ringankan Beban Janda Tua, Ketua SMSI Sergai Berikan Bantuan

Kabupaten Serdang Bedagai juga terdapat beberapa objek wisata pantai yang pada saat hari libur ramai didatangi masyarakat, khususnya di luar kabupaten Sergai, yang dapat berpotensi sebagai cluster penyebaran virus Covid-19.

Saya mengimbau kepada Bupati Serdang Bedagai selaku ketua tim gugus tugas Covid19 Kabupaten Serdang Bedagai untuk berkenan membantu dan mengaktifkan satgas Covid-19 sampai tingkat desa dan kelurahan,” pungkas kapolres.(SB/01)

-->