Edwin Sugesti Nasution: Masyarakat dan pemerintah Harus Bersinergi Atasi Sampah

sentralberita|Medan~ Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Edwin Sugesti Nasution menyampaikan, mengatasi masalah sampah tidak serta merta menjadi tanggungjawab pemerintah semata,

akan tetapi harus ada peran serta dari masyarakat dalam mengatasi pengelolaan sampah di lingkungannya masing-masing, sehingga program pemerintah dalam mewujudkan Kota Medan bebas dari sampah dapat terwujud sebagaimana harapan bersama.

“Masyarakat dan pemerintah harus bersinergi dalam segala hal untuk mengatasi sahpah, sehingga program-program pemerintah dapat terealisasi dengan baik,” kata Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PAN ini, ketika

melakukan sosialisasi peraturan daerah (sosper) tentang Perda No.6 tahun 2015 tentang Pengeloaan Persampahan di Jalan Tuamang, Kelurahan Sedrejo Hilir Kecamatan Medan Tembung, Minggu (31/1/2021).

Menurut Edwin, untuk mengatasi masalah persampahan salah satu penyebab tersumbatnya aliran air di dalam paret membuat banjir ketika hujan turun di Kota Medan, diperlukan kesadaran masyarakat dalam membuang sampah jangan sembaranag.

“Buanglah sampah pada tempatnya, sehingga paret-paret yang ada di Kota Medan khususnya di lingkungan kita menjadi bersih dan tidak ada penyumbatan paret. Dan ketika turun hujan kita terbebas dari banjir yang selama ini menghantui kita,” katanya.

Baca Juga :  DPRD Medan Minta Bapenda Hitung Ulang Pajak Restoran Coffee Box

Lebih lanjut dikatakan wakil rakyat ini, di dalam Perda No.6 tahun 2015 tentang Pengeloaan Persampahan, jelas disebutkan siapa saja membuat sampah sembarangan dan sebagainya akan dikenakan sanksi kurungan penjara 3-6 bulan dan ata denda Rp 10 Juta sampai Rp 50 Juta.
“Oleh karenanya, pemerintah dalam hal ini Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan belum berkeinginan menerapkan hal tersebut. Namun, yang diharapkan addalah kesadaran kita dalam mengatasi sampah yang ada di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Dia optimis, permasalahan sampah di Kota Medan dapat diatasi jika masyarakat dan pemerintah bergandeng tangan saling bahu membahu mengatasi permasalahan sampah di Kota Medan.

“Yuk saatny kita memberikan edukasi kepada masyarakat lain, bahwa sampah organik maun non organik dapat menghasilkan uang jika cara pengelolaannya benar-benar dilakukan. Seperti halnya sampah botol plastik, kertas karton, kantong plastik dan sebagainya bisa didaur ulang dan menghasilkan uang, dengan demikian sampah tidak berserakan,” sebutnya.

Edwin juga meminta pihak Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, agar armada pengangkut sampah terutama truk supaya mengangkut sampah di sepanjang jalan yang dilaluinya dan jangan sampai menunggu esok untuk menghindari penumpakan sampah.

Baca Juga :  Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi

“Begitu juga petugas pengangkut sampah yang menggunakan becak supaya tidak harus menunggu tiga hari karena limbah yang dihasilkan masyarakat bakalan bau dan mengganggu sekitarnya,” kata Edwin.

Sementara, perwakilan dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, M Yamin Daulay mengimbau masyarakat Kota Medan supaya membuang sampah langsung ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) milik Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan. Hal itu dimaskud, lanjut Edwin, guna menghindari penumpukan sampah di pinggir jalan.

“Kita mohonlah kepada seluruh masyarakat jika membuang sampah langsung ke TPS kita,” kata Yamin.

Dia menyebutkan, imbauan tersebut dilontarkan apabila masyarakat yang memiliki limbah dan belum terangkut petugas kebersihan.

Soalnya, jadwal truk pengangkut sampah mulai pukul 7.00 sampai 9.00 WIB. “Sementara masyarakat terlewatkan saya anjurkan langsung saja buang ke TPS milik kita, jadi tidak perlu harus menunggu hari esok,” katanya.(SB/01)

-->