Operasi Yustisi Polsek Medan Timur Jaring Warga Tak Bermasker
sentralberita | Medan ~ Personil Polsek Medan Timur dan Satpol PP menggelar Operasi (Ops) Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan, Senin (25/1/2021). Dari operasi itu, petugas masih mendapatkan warga yang yang tidak memakai masker.
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin menyebutkan, operasi Yustisi ini dilakukan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru sebagai pencegahan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Medan Timur. “Kita terus melakukan operasi yustisi guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” terang dia.
Kata dia, operasi dilakukan di tiga lokasi wilayah hukum Polsek Medan Timur. “Depan Polsek Medan Timur Jalan Jawa Kecamtan Medan Timur, Lokasi kedua Jalan Veteran Kelurahan Gang Buntu, lokasi ketiga Jalan Irian Barat Kelurahan Gang Buntu Kecamtan Medan Timur,” ucapnya.
Dari ketiga lokasi ini, petugas mendapatkan belasan orang yang tidak memakai masker. Kepada warga yang melanggar protokol kesehatan itu, sebutnya, diberikan sanksi sosial.
“Sanksi sosial diberikan,” katanya. (01/ras)