Kapolres Batubara Beri Kursi Roda kepada Nur Hawani yang Menderita Lumpuh 4 Tahun

sentralberita l Batu Bara- Nur Hawani (61) warga Desa Kampung Lalang Kecamatan Tanjung Tiram, sudah 4 tahun menderita lumpuh,hari menerimah batuan kursi roda dari Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis, Rabu (20/1/2021) dikediamannya

“Kursi roda langsung dibawak oleh Kapolres Batubara kerumah kediaman saya” Nur Hawani, serta memberikan sembako dan bingkisan,sebutnya

Oleh sebab saya mengucapkan ribuan terimakasih kepada bapak Kapolres Batubara, muda mudahan beliau sehat selalu, dan dilancarkan karirnya kedapanya nanti, Amin ,ujar Ibu Nur

“Selama ini saya tidak bisa keluar rumah, sekarang sudah bisa keluar rumah memakai kursi roda, yang diberikan kepada Bapak Kapolres Batubara, Bapak ini cukup baik sekali, ucap Ibu Nur

Baca Juga :  Pj Gubernur Agus Fatoni dan Pj Ketua TP PKK Sumut Tyas Fatoni Dinobatkan sebagai Ayah dan Bunda Duta GenRe

Demikian dikatakan Kepala Desa Kampung Lalang Asnidar mengucapkan terimakasih kehadiran Kapolres Batubara yang sudah memberikan bantuan kepada warga kami,

“Bantuan yang diberikan Kapolres Batubara ini merupakan kepedulian yang sangat tinggi, muda mudahan bantuan ini menjadi amal ibadah bagi beliau,sebut Kades

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan bersama didampingi Ketua KSJ Rezah Sareza menyampaikan Kehadiran kami dikediam Ibu Nur Hawani memberikan kursi roda, yang sebelumnya kami sudah berkunjung kerumah ibu Nur,

“Maka hari ini kami kembali kerumah Ibu Nur Hawani memberikan kursi roda, muda mudahan pemberian kursi roda ini bisa bermanfaat, dan lebih semangat dalam menjalankan kehidupan sehari hari,sebut Kapolres.(SB/ru)

-->