Nazar Pemiliik Narkotik Tak Berkutik

sentralberita | T.Balai ~ Nazar (40) tak berkutik ketika disergap tim Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai di Jln. H. Adam Malik. Lingk I. Kel. Sijambi. Kec. Datuk Bandar. Kota Tanjung Balai.

Pria memgaku menetap di Jln. H. Adam Malik. Lingk I. Kel. Sijambi Kec. Datuk Bandar. Kota Tanjung Balai, saat diintrogasi polisi.

Penangkapan dilakukan terhadap tersangka, Minggu (17/1) malam sekira pukul 20.00. wib.

Kapolres T.balai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, Senin (18/1) bahwa dari tangan tersangka diamakan 10 (Sepuluh) bungkus plastik klip transparan dengan perincian 3 (tiga) bungkus plastik besar dan 7 (tujuh) bungkus plastik kecil yang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 4,45 (empat koma empat lima) gram.

Baca Juga :  Bukti Komitmen Perangi Narkoba, Poldasu dan Polres Jajaran Ungkap 89 Kasus Narkoba dan Sita 55 Kg Sabu Dalam Sepekan

Kemudian 1 (satu) ball plastik kosong klip transparan, 1 (satu) unit Handphone Nokia warna hitam dan uang tunai Rp. 300.000,-

Menurut Kapolres, penangkapan ini Berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya yang mengatakan bahwa di Jln. H. Adam Malik. Lingk I. Kel. Sijambi. Kec. Datuk Bandar. Kota Tanjung Balai, tepatnya disebuah rumah ada seorang laki-laki yang diduga memiliki narkotika jenis shabu.

Atas informasi tersebut team Unit I Opsnal Sat Res Narkoba yang diPimpin Kanit I AIPTU WARIYONO melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1, maka personil langsung mendatangi TKP, dan melakukan penangkapan terhadap terduga Tsk Yang sedang duduk didalam kamar sebuah rumah dimaksud sesuai informasi.

Baca Juga :  Titiek Sugiharti Surya Ajak Orang Tua Rutin Bawa Balita ke Posyandu

Adapun pada saat dilakukan penangkapan barang bukti narkotika jenis shabu tersebut berada terletak dilantai tepat di depan TSK, pada saat itu juga dipertanyakan kepada TSK siapa pemilik Barang Bukti Narkotika jenis Sabu tersebut, TSK mengakui terus terang bahwa pemiliknya adalah TSK sendiri.

Selanjutnya barang bukti dan terduga TSK di bawa kekantor sat resnarkoba polres Tanjung balai. (01/ras)

-->