FKPPN Minta Pemerintah Tegas Sikapi Direksi Holding PTPN yang Belum Bayarkan SHT Karyawan

sentralberita|Medan~Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN) Provinsi Sumatera Utara mengecam masih belum dibayarkannya Santunan Hari Tua (SHT) karyawan di tubuh PTPN I, PTPN II, PTPN VIII dan PTPN XIII.

FKPPN mendesak Pemerintahan Jokowi melalui Dirut PTPN III Holding, segera membayarkan SHT karyawan tersebut .

Pernyataan itu disampaikan Ketua DPW FKPPN Sumut, Josian Tarigan didampingi Sekretaris dan Wakil Ketua DPW FKPPN Sumut, Syamsul Bahri dan Heru Pradoyo dalam keterangan persnya kepada wartawan di Medan Club Medan, Jumat (18/12/2020).

Josian Tarigan mengaku pihaknya sangat kecewa dengan sikap Dirut PTPN III Holding, yang terkesan pilih kasih dalam membayarkan SHT karyawan di sejumlah perusahaan yang dipimpinnya.

“Kita minta Dirut PTPN III Holding jangan memimpin PTPN Holding dengan menjalankan perusahaan antara anak tiri anak kandung. Sebab pembayaran SHT yang dilakukan saat ini sangat tidak manusiawi,”tegas Josian Tarian.

Sebab, jelas Josian Tarigan, SHT karyawan di PTPN lainnya yang juga dipimpinnya diantaranya PTPN III, PTPN IV dan PTPN V, belakangan ini sudah dibayarkan secara tuntas oleh Dirut PTPN Holding.

“Untuk itu FKPPN meminta pemerintah harus tegas menyikapi sikap Direksi Holding PTPN yang belum membayarkan SHT karyawannya,”tukas Josian.

Josian mengaku, pembayaran SHT tersebut saat ini sangat dibutuhkan dan ditunggu para karyawan perkebunan Nusantara. ” Apalagi di masa pandemi Covid 19 saat ini, hampir semua lapisan masyarakat khususnya para pensiunan perkebunan menghadapi kesulitan perekonomian. Sehinga SHT tersebut diyakini sangat dibutuhkan para pensiunan untuk.memenuhi kebutuhan hidupnya,”ujar Josian.

Untuk itu, Josian Tarigan kembali meminta Dirut PTPN Holding jangan sepihak dalam membayarkan SHT karyawan perkebunan. “Masih banyak karyawan, termasuk karyawan pimpinan belum mendapatkan Santunan Hari Tua SHT. Oleh sebab itu atas nama para pensiunan, kami mohon kepada pak Dirut Holding hingga pak Menteri BUMN mohonlah membantu penyelesaian SHT karyawan kami,”sebut mantan Manager Distrik PTPN II ini.

Josian membeberkan, berdasarkan data diperoleh khusus SHT karyawan PTPN II hingga tahin 2019 yakni karyawan pimpinan sebanyak 640 dengan jumlah uang Rp150.874.734.778. Sedangkan karyawan pelaksana berjumlah 16. 539 orang, dengan jumlah uang Rp647.332.624.677.(SB/mal)