KAUM Dan Ormas Islam Di Medan Dukung Prapid HRS

sentralberita|Medan ~ Korps Advokat Alumni Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (KAUM) memberikan pernyataan sikap mendukung Praperadilan (Prapid) yang dilakukan Muhammad Habib Rizieq Shihab (MHRS), yang berlangsung di salah satu kafe di Medan, Senin (28/12).

“Dukungan ini dibuat atas dasar keyakinan bahwa Habib Muhammad Rizieq Shihab adalah dzurriyah (keturunan) Rasulullah Muhammad SAW yang harus dihormati dan harus mendapatkan pembelaan,” ujar Kepala Divisi Litigasi KAUM Yusri Fachri.

Menurutnya Habib Rizieq adalah tokoh yang dicintai dan didukung oleh banyak umat Islam. Hal itu dapat dilihat dari beberapa aksi yang dipimpinnya dihadiri banyak umat Islam terlebih ketika kepulangannya dari Arab Saudi.

“Bahwa saat ini, diduga Habib Muhammad Rizieq Shihab mengalami tindakan kriminalisasi dengan diterapkannya Pasal 93 UU 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan yang notabene telah dipatuhi dengan membayar denda ke Pemprop DKI Jakarta serta diterapakannya Pasal 160 KUHP yang dipersepsikan sebagai pasal karet,” ujarnya.

Baca Juga :  Upah-upah Kenduri Masyarakat Adat Medan, Bobby Nasution Ditepung Tawari

“Bahwa saat ini MHRS melalui kuasa hukumnya sedang berjuang mencari keadilan dengan mengajukan Praperadilan untuk menguji keabsahaan penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagaimana yang terdaftar dalam Register Nomor: 150/PID.PRA/2020/PN.JKT.SEL, Tanggal 15 Desember 2020,” sambungnya.

Mereka menyayangkan dan merasa sedih dan ikut merasakan penderitaan HMRS yang telah ditetapkan sebagai tersangka. “Kami sangat kecewa dan mengecam proses yang ditimpakan kepada beliau. Kami mengkhawatirkan jika ini terus dilakukan maka akan terjadi bentuk kriminalisasi ulama di masa mendatang,” ucapnya

Untuk itu, mereka terpanggil untuk mendukung upaya praperadilan dimaksud dan meminta kepada Ketua Pengadilan Negeri
Jakarta Selatan yang mengadili dan memeriksa mengeluarkan putusan yang seadil-adilnya. Dalam pernyataan sikap itu, ormas Islam lainnya seperti FUI,JBMI dan pesantren juga turut memberikan dukungan. ( SB/FS)

Baca Juga :  JPKP Sumut Apresiasi Kinerja Kadisdukcapil Kota Medan
-->