Pengusaha Tak Bayar Pajak, Papan Reklame di Batubara Dibongkar

sentralberita|Batu Bara~Pemkab Batubara melalui Dinas Badan pengolahan pajak dan retribusi daerah (BPPRD) Kabupaten Batubara menindak tegas dengan membongkar dan menurunkan sejumlah papan reklame yang belum dilengkapi pembayaran pajak.
“Berbagai jenis reklame, mulai dari spanduk hingga papan merek dibongkar dan disita petugas dispenda bersama Personil Polres Batubara dalam penertiban terhadap reklame-reklame yang masanya habis dan yang tidak memenuhi kewajibannya membayar pajak pada,Rabu (16/12/2020), Pembongkaran diseputaran Kecamatan Air Putih dan Sei Suka, Kabupaten Batubara
Kadis BPPRD Rijali mengatakan pembongkaran reklame milik pengusaha Oppo dan Vivo diseputaran Kecamatan Air Putih dan Sei Suka, yang sudah habis masanya, selain itu tidak juga membayar pajak, sebanyak 20 papan reklame
“Sebelumnya Dinas BPPRD sudah memberikan surat teguran untuk melunasi pembayaran pajak, namun sampai saat ini belum ada dibayar, maka kami melakukan pembongkaran,ujarnya Jali
Menurutnya, pemilik usaha itu sudah tidak ada kesepakatan untuk melunasi pembayaran pajak, yang sebelumnya surat sudah diberikan dan hiraukan,
“Maka kami melakukan eksekusi dengan melakukan pembongkaran dan penyitaan reklame,” tegasnya,
Pihaknya adanya potensi yang bisa dijadikan pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp 90 juta, dari papan reklame yang berukuran bermacam macam,ujarnya. (SB/ru)