Paripurna DPRD Asahan, Tidak Semua Peserta Didik Mampu Ikuti Proses Daring

DPRD Kabupaten Asahan Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi Tentang APBD TA 2021

sentralberita|Kisaran~Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna jawaban Bupati Asahan atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadap Nota Keuangan Ranperda Kabupaten Asahan Tentang Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2021.

Atas pandangan tersebut,Pemerintah Kabupaten Asahan mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Asahan yang telah memberikan pandangan umum terhadap Ranperda tentang APBD

Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan oleh Fraksi Partai Gerindra, Partai Golkar, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional dan Nurani Keadilan.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M. Si saat menyampaikan pidato Pjs Bupati Asahan pada Rapat

Paripurna DPRD Kabupaten Asahan dalam acara penyampaian jawaban Bupati Asahan terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Asahan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja

Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2021 di hadapan Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan serta OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang bertempat di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Rabu (25/11/2020).

Beliau juga menyampaikan bahwa sesuai dengan tanggapan dari Fraksi Demokrat terkait proses belajar mengajar sangat terganggu akibat dampak Covid-19 terganngu yang sudah cukup lama, dimana metode pembelajaran

melalui daring namun tidak semua peserta didik mampu mengikuti ptroses tersebut sesuai harapan apalagi ditambah semua daerah belum terjangkau akses internet.

Menanggapi hal itu,John Hardi menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Pendidikan telah menerbitkan surat edaran nomir 421.1/344-SMP/2020 tanggal 22 Juli 2020 tentang petunjuk teknis

penyelenggaran belajar dari rumah dalam masa darurat penyebaran covid-19 dalam rangka untuk mencegah dan melindungi warga satuan pendidikan dari penyebaran covid-19 dengan tetap memenuhi hak peserta didik mendapatkan layanan pendidikan.

Selain memberikan tanggapan hal tersebut,dikesempatan itu dalam pidato jawabban Bupati Asahan John Hardi juga membacakan jawabban-jawabban terhadap tanggapan dari Fraksi-fraksi lainnya.( SB/ZA).