Polres Tanjung Balai Amankan 3 Orang Tersangka Pencurian

sentralberita|Tanjungbalai~Dalam 1 hari dari tempat berbeda, TEKAB Sat Reskrim Polres Tanjung Balai mengamankan 3(tiga) orang Tersangka Pencurian, Rabu (11/11/2020.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira mengungkapkan, Senen tgl 19 Oktober 2020 Sekira Pukul 01.00 Wib dirumah yang sedang dibangun oleh korban di Jl. Panca bakti kel. Gading kec. Datuk bandar telah terjadi pencurian Kayu broti 2×3 sebanyak 22 batang, papan sebanyak 7 lembar.
Dengan cara pelaku mencabut paku dari kayu yg terpasang didinding rumah pelapor
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian rp.2.800.000,-
Atas kejadian tersebut korabn datang dan membuat laporan ke polres tanjung balai
. Rabu 11 November sekira pukul 18.00wib, Padal I dan II beserta anggota Tekab Polres Tanjungbalai melakukan penyelidikan di TKP tentang kejadian pencurian tersebut.
Kemudian dari hasil penyelidikan tersebut didapat nama-nama pelaku kemudian team bergerak ke rumah pelaku Heri Swanda als Ajo kemudian diamankan pelaku beserta sepeda motor milik pelaku yang digunakan untuk menjualkan barang-barang hasil curian tersebut.
Dari hasil keterangan pelaku kemudian team bergerak ke perumahan Puri Datuk Bandar kemudian mengankan pelaku Hheri Kurniawan dari dalam rumah dan mengamankan pelaku Rudi Ansari AnsariIdi Jl. SMA 3 Kota Tanjungbalai.
Dari keterangan ke tiga pelaku, benar mereka telah melakukan pencurian tersebut dengan cara masuk dan membuka kayu broti dan papan yang terpasang dirumah korban kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Tanjungbalai guna penyidikan lanjut.(SB/01)