Pegasus Polrestabes Medan Tembak Resdivis

Sentralberita | Medan-Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Satreskrim Polrestabes Medan terpaksa menembak seorang residivis kasus pencurian.

Sebelum ditangkap dan diberi tindakan tegas terukur karena berupaya kabur saat dibawa pengembangan kasus, Muhammad Tahir alias Tail behasil memboyong uang tunai sebesar Rp. 15 juta, jam tangan Rolex, 12.000 uang Ringgit Malaysia beserta 25.000 Bath Thailand, 1.000 Yuan serta perhiasan emas berupa gelang, cincin dan emas batangan seberat 50 gram milik Ediono Sudin (63)  pada hari Rabu 9 Oktober 2019 dari Jalan Duyung No.61, Kelurahan Pandau Hulu, Kecamatan Medan Area.

Tidak terima menjadi korban aksi pencurian, Ediono langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said No. 1.

Baca Juga :  Polres Simalungun Tangkap Residivis Bandar Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu 10,91 Gram

“Menindaklanjuti laporan korban, Timsus Satreskrim Polrestabes Medan yang melakukan penyelidikan berhasil mengidentifikasi tersangka dari rekaman kamera pengawas,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto SIK dalam keterangan tertulisnya yang diterima sentralberita.com, Kamis, (24/10/2019).

Selanjutnya, Kasat menerangkan, personel yang telah berhasil mengidentifikasi tersangka berdasarkan rekaman CCTV memperoleh informasi tentang keberadaannya di Jalan Sentosa Lama Gang Rasmin.

“Di situ, personel timsus berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” terang Abiturien Akademi Kepolsian (Akpol) Tahun 2002 ini.

Namun sayang, kata Kasat, tersangka yang telah mengakui mencuri barang-barang milik korban berupaya kabur saat dibawa pengembangan sehingga terpaksa diberi tindakan tegas karena tembakan peringatan yang diletuskan tidak diindahkan.

Baca Juga :  Sumut  Kondusif Pasca Pelantikan Presiden dan Wapres RI, Kapoldasu: Keamanan Terjaga

“Imbas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” pungkas orang nomor satu di Satreskrim Polrestabes Medan ini. (sb.rs)

-->