Operasi Yustisi Polres Pakpak Bharat, Rabu-Kamis Temukan Pelanggaran 169, Ini Hukumannya

sentralberita|Pakpak Bharat~Operasi Yustisi Polres Pakpak Bharat terus dilakukan siang dan malam sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran virus corona -19 di wilayah hukum Polres Pakpak Bharat.
Halnya Rabu berlangsung siang pukul 14.00 Wib (28 Oktober 2020), sore pukul 16.00 Wib ( 28 Oktober 2020) dan malam pukul 20.00 Wib (28 Oktober 2020) serta pagi Kamis berlangsung pukul 10.00 Wib (29 Oktober 2020 ).
Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Alamsyah P Hasibuan, SIK, MH menyampaikan, jumlah yang dilibatkan 66 Personil
Terdiri Polri 32 Personil, TNI 5 Personil, Satpol PP 29 Personil.
Dalam operasi itu, kata Alamsyah, pelanggar 169 dilakukan perorangan 160 Orang, pelaku usaha 9 toko. Kepada mereka ini diberikan, hukuman / tindakan 169 berupa teguran lisan 36 , teguran tertulis 74 ,kerja sosial 30 dan tindakan fisik 29 orang.
Pada operasi pendisiplinan protocol kesehatan menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) itu di berikan masker 250 Pcs dan di lakukan himbauan agar mematuhi Prokes seperti pake masker, jaga jarak, cuci tangan dan hindari kerumunan.
Hal ini berlangsung di 19 lokasi yakni:
1. Simpang RSUD jln. Sikadang Njandi Desa Boangmanalu Kecamatan Salak.
2. Depan Mako Polsek Salak Jalan Sikadang Njandi Desa Boangmanalu Kecamatan Salak.
3. Simpang Pongkolan Desa Sukarame Kecamatan Kerajaan .
4. Tugu Selamat Datang Kabupaten Pakpak Bharat Desa Boangmanalu Kecamatan Salak.
5. Pasar Onan Sukarame Desa Sukarame Kecamatan Kerajaan
6. Simpang GKKPD Tinada Desa Tinada Kecamatan Tinada.
7. Desa Boangmanalu Kecamatan Salak.
8. Desa Salak Kecamatan Salak.
9. Desa Kecupak 1 Kecamatan Pggs
10. Desa Aornakan 1 Kecamatannya Pggs
11. Desa Aornakan 2 Kecamatan Pggs.
12. Desa Kecupak 2 Kecamatan Pggs
13. Desa Siempat Rube 1 Kecamatan Siempat Rube.
14. Desa Traju Kecamatan Siempat Rube.
15. Desa Siempat Rube 2 Kecamatan Siempat Rube
16. Desa Salak Kecamatan Salak
17. Desa Panjaratan Kec. Kerajaan
18. Desa Ulu merah Kec. PGGS
19. Simpang Jambu desa Siempat Rube.(SB/01)