Miliki Narkotika, Seorang Warga Ditangkap Polisi Bertepatan Hari Sumpah Pemuda

sentralberita|Tanjungbalai~Berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya di Jln. Kolonel Yos Sudarso Lk I. kel. Pematang Pasir. kec. Teluk Nibung kota Tanjung Balai ada seorang memiliki narkotika jenis shabu.
Atas informasi tersebut team Opsnal unit II Sat Res Narkoba yang dipimpin Aiptu NB. Harianja melakukan penyelidikan.
Personil langsung mendatangi TKP dan melakukan penangkapan terhadap tersangka yang diketahui bernama Heriansyah Putra (32), Rabu (28/10/2020) bertepatn Hari Sumpah Pemuda dengan barang bukti 1 bungkus plastik kecil klip transpan berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 3,00 (tiga koma nol nol) gram.
Pada saat dilakukan penangkapan terhadap barang bukti Narkotika jenis shabu tersebut berada terletak di tanah tepat disamping tersangka
Kemudian petugas menginterogasi menerangkan bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah benar miliknya.
Selanjutnya barang bukti dan TSK di bawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut, kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis (29/10/2020).
Diamankan
Sehari sebelumnya, Personil Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai amankan 2 orang Pemilik Narkotika Jenis Sabu Setelah Sepeda Motornya berhasil diberhentikan di Dusun V. Desa Sei Serindan. Kec.Sei Kepayang Barat. Kab. Asahan, Hari Selasa 27 Oktober 2020.
Tersangka Syafaruddin Daulay ( 52) dan Anto (39) dengan barang bukti 8 bungkus besar plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 9,20, 2 buah HandPhon Merk Nokia, 1 unit timbangan Elektrik warna hitam merk CHQ, helai plastik assoy warna putih, 1 unit sepeda motor Honda beat pop warna hitam BK 2903 AFY dan 7bungkus plastik klip transparan kosong.
Berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya yang mengatakan bahwa di Dusun V. Desa Sei Serindan. Kec. Sei Kepayang Barat. Kab.Asahan. ada 2 (Dua) orang laki-laki yang memiliki diduga narkotika jenis shabu.
Atas informasi tersebut team Unit I Opsnal Sat Res Narkoba Pimpinan Aiptu Wariono melakukan penyelidikan.
Mengenderai Sepeda Motor
Sedang Mengendarai sepeda motor, dan kemudian petugas melakukan pengejaran dan berhasil ditangkap dan melakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka tersebut dan ternyata Narkotika jenis Sabu tersebut belum dibawa, dan setelah diintrogasi bahwa Narkotika jenis sabu tersebut masih ada di Rumah
Kemudian Personil langsung menuju Rumah Tsk serta didampingi kepala dusun dan ditemukan Narkotika jenis Sabu tersebut di Ruang Dapur diatas lemari 8 (Delapan) bungkus plastik transparan berisi diduga Narkotika jenis sabu terletak di atas Lemari dapur
Setelah dilakukan Interogasi tersangka mengakui dan membenarkan bahwa barang bukti tersebut adalah benar miliknya.(SB/01)