Istri bagi Kalender Kampanye di Rumah Ibadah, Terendus Pengawas Pemilu


sentralberita|Medan~Nurul Khairani Akhyar Lubis, istri dari Akhyar Nasution, mendatangi pengajian kaum ibu di Masjid Al Inasiyah, di Jalan Gurilla, Kelurahan Sei Kera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan. Meski kabarnya tak diundang, di tempat ibadah itu dia berkesempatan membagikan alat peraga kampanye suaminya yang sedang menjadi Calon Wali Kota Medan No Urut 1.

Informasi dari warga sekitar masjid dan pengakuan Nazir Masjid Al Ikhsaniyah, Yusman, peristiwa itu berlangsung Selasa, 20 Oktober 2020. Alat peraga kampanye yang dibagikan berupa kartu nama dan kalender bergambarkan Akhyar-Salman, sebagai pasangan calon (paslon) berjargon AMAN yang resmi menjadi kontestan di Pilkada Medan 2020 ini. Selain itu, Khairani bersama timnya juga membagikan jilbab kepada ibu-ibu peserta pengajian.

Ternyata, kegiatan kampanye itu terendus oleh pengawas pemilu. Petugas pun turun ke lokasi. Namun, saat petugas tiba, Khairni sudah lebih dulu beranjak.

Peristiwa yang mengarah pada pelanggaran pidana pemilu ini diakui benar terjadi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan. Institusi ini bahkan sudah memerintahkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Medan Timur untuk melakukan mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket), guna pengusutan lebih lanjut.

“Karena ini temuan, kita sudah minta Panwascam Medan Perjuangan untuk mengumpulkan bahan keterangan,” ujar Komisioner Bawaslu, Taufiqurrrahman Munthe, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/10/2020).

Di kesempatan terpisah, Panwascam Medan Perjuangan menegaskan pihaknya akan melakukan penelusuran, mengumpulkan bukti serta keterangan terkait hal ini.

“Awalnya kita mendengar informasi ada pelanggaran kampanye yang dilakukan Tim Paslon Nomor Urut 1 di tempat ibadah,” jelas Ketua Panwascam Medan Perjuangan, Marcel Sinaga.

Marcel mengungkap, temuan itu didasari informasi yang mengatakan istri Akhyar datang ke lokasi bersama tim dan membagikan kartu nama, kalender serta Jilbab.

“Saat petugas PPKD (panitia pengawas kelurahan/desa) kita ke sana, yang bersangkutan sudah tidak ada di lokasi. Informasinya, sudah bergeser ke Kelurahan Tegal Rejo.

Namun, lanjut dia, di teras masjid, pihaknya masih menemukan kalender, kartu nama dan jilbab yang sudah dibagikan.

“Berdasarkan petunjuk Bawaslu Kota Medan, kami akan terus melakukan penelusuran,” paparnya.

Ditemui wartawan, Kamis (22/10/2020), Nazir Masjid Al Ikhsaniyah, Yusman, mengakui istri Akhyar Nasution datang menghadiri pengajian akbar yang rutin dilaksanakan di masjid tersebut setiap bulan.

Sepengetahuan Yusman, tidak ada undangan yang dilayangkan kepada istri Akhyar Nasution untuk menghadiri pengajian tersebut. “Dia datang sendiri dan tidak lama lalu pergi,” tambahnya, saat ditemui di lingkungan masjid.

Yusman juga menegaskan, dirinya melihat langsung pembagian jilbab serta kalender di pengajian akbar yang dihadiri sekitar 100 ibu-ibu dari berbagai pengajian di kawasan Kecamatan Medan Perjuangan. “Ibu itu sempat pidato dan memperkenalkan diri bahwa ia adalah isteri Akhyar Nasution,” tutupnya.(SB/FS)