Restrukturisasi UMKM Di Sumut Rp12,87 T

Kepala Bank Indonesia Wilayah Sumut, Wiwiwk Sisto Widayat.

sentralberita|Medan ~ Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga akhir Juni 2020, nominal restrukturisasi kredit yang telah disetujui di Sumatera Utara tercatat sebesar Rp21,52 triliun dengan jumlah rekening yang telah disetujui sebanyak 435,98 ribu rekening . 

Kepala Bank Indonesia Wilayah Sumut, Wiwiwk Sisto Widayat Kamis (25/9) mengatakan mayoritas restrukturisasi yang disetujui adalah untuk debitur Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan pangsa mencapai 60 persen dari nominal kredit restruk atau berjumlah Rp12,87 triliun.

“Namun , masih terdapat kredit yang masih dalam proses restruk serta kredit terdampak yang belum mengajukan restruk sehingga berpotensi menambah tekanan pada NPL Perbankan Sumut,” katanya.

Data yang tercatat UMKM terdampak covid 19 senilai Rp39,03 triliun, sedangkan UMKM yang telah mengajukan restrukturisasi Rp29,34 triliun, yang sudah disetujui restrukturisasi berjumlah Rp21,52 triliun.

Baca Juga :  JNE Raih Sertifikasi ISO 27001:2022 untuk Sistem Manajemen Keamanan Informasi

Restrukturisasi dalam proses senilai Rp7,21 triliun. Namun masih terdapat kredit yang terdampak COVID 19 yang belum mengajukan restrukturisasi di Bank Umum dengan jumlah cukup besar mencapai Rp9,687 triliun.

Jika outstanding tersebut berubah menjadi kredit kategori NPL tidak direstrukturisasi maka NPL Bank Umum di Sumut akan meningkat cukup besar di kisaran lebih kurang 4,4 persen. Kondisi ini perlu menjadi perhatian karena akan membuat NPL naik cukup tinggi.

“Dengan menggunakan data LBU, perubahan jumlah rekening yang mengalami restrukturisasi antara Maret hingga Juni 2020 dapat menjadi proksi untuk melihat lapangan usaha yang paling terdampak Covid-19,” katanya.

Berdasarkan data tersebut , kredit di lapangan usaha Perdagangan dan Pertanian pada segmen UMKM merupakan LU yang paling terdampak tercermin dari peningkatan jumlah rekening yang mengalami restrukturisasi . 

Baca Juga :  Sistem Kelistrikan Sumatera Terganggu Picu Pemadaman Serentak, Bukti Kegagalan Subholding PLN

“Di sisi lain, kredit non lapangan usaha juga menunjukkan peningkatan signifikan dari jumlah rekening yang direstrukturisasi Jika dilihat berdasarkan wilayahnya, tambahan rekening UMKM yang mengalami restrukturisasi mayoritas terjadi d Kota Medan dan Kab Tapanuli Utara dan Kota Pematang Siantar.

Kondisi ini relatif sejalan dengan Lapangan Usaha terdampak yaitu perdagangan yang mayoritas memang berada di Kota besar seperti Medan maupun Pematang Siantar,” pungkasnya. (SB/Wie)

-->