Hari Otonomi Daerah ke XX Diperingati di Binjai

jai

Binjai (Sentralberita)-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Binjai  memperingati Hari Otonomi Daerah  ke XX Tahun 2016, Senin(25/4) di lapangan apel Kantor Walikota.  Walikota  Binjai HM Idaham bertindak sebagai Pembina Upacara  dan membacakan pidato tertulis  Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Menurut  Mendagri peringatan Hari Otonomi Daerah setiap tanggal 25 April bertujuan untuk memasyarakatkan dan memantapkan  pelaksanaan otonomi daerah  di setiap tingkatan  pemerintahan, mulai dari pusat sampai dengan daerah. Adapun tema  peringatan tahun ini adalah  Memantapkan otonomi daerah menghadapi tantangan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Dikatakannya, dari hasil survey  peringkat daya saing 144 negara,  Indonesia    berada pada peringkat ke-37. Masih berada   dibawah Negara ASEAN lainnya, seperti Singapura ke-2, Malaysia ke-18 dan Thailand ke -31.  Sedangkan hasil survey Doing Bussiness oleh international Finance Coorporation (IFC)- World Bank Tahun 2015 menyatakan bahwa untuk penyelesaian perizinan   memulai usaha di Indonesia masih membutuhkan waktu rata-rata 52,5 hari, sedangkan Vietnam 34 hari, Thailand 27,5 hari, Timor Leste 10 hari, Malaysia 5,5 hari dan Singapura 2,5 hari.

Baca Juga :  PGN Suplai Gas Bumi 9.49 BBTUD ke PT Freeport Indonesia

“Ini memberi gambaran  bahwa dalam penyelesaian ijin memulai usaha, Indonesia masih jauh berada  di bawah negara lainnya di kawasan ASEAN, “ kata Tjahjo Kumolo.

Karena itulah, jelas Tjahjo Kumolo, untuk mendorong pertumbuhanan iklim investasi di Indonesia Presiden  Joko Widodo telah memerintahkan seluruh menteri, Kepela lembaga pemerintahan non departemen, gubernur dan bupati/walikota untuk segera melaksanakan simplifikasi  regulasi yang menjadi kewenangan masing-masing.

Peringatan Hari Otda di Binjai diikuti sekda, para  asisten, staf ahli, pimpinan  SKPD, camat dan lurah serta ASN di lingkungan Sekretariat  daerah.

Usai apel Walikota HM Idaham  didampingi Kepala  Kantor Pertanahan Kota Binjai R Sinamo menyerahkan secara simbolis sertifikat hak milik kepada peserta prona tahun 2016. (SB/01/Anin)

Baca Juga :  Lokakarya Transisi Energi di Sumut: Isu Transisi Energi Belum Jadi Pembahasan Utama di Tingkat Lokal

Tinggalkan Balasan

-->