9 Orang Diciduk Reserse Polda Sumut Terkait Tewasnya Jefry Wijaya

sentralberita|Medan~Kapolda Sumatera Utara, Irjend Pol Martuani Sormin Siregar melalui Direktur kriminal umum, Kombes Pol Irwan Anwar didampingi, Kasubdit 3, Kompol Taryono melakukan konferensi pers di depan gedung Kriminal Khusus Polda Sumut ( 23/9/2020) jam 14:00 WIB.

Dalam konfrensi pers itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut berhasil menangkap 9 orang tersangka pelaku penganiayan yang menyebabkan Korbanya Jefry Wijaya (38) meninggal dunia, mirisnya salah satu diantara pelaku merupakan oknum anggota Polisi Militer di Medan, berinisial Koptu SHI.

Kejadian bermula Pada tanggal 17 September 2020 pagi, Koptu SHI diajak oleh Edi untuk menagih hutang uang judi online sebesar Rp.776.000.000 kepada saudara Jefri.

Kemudian pada siang harinya, Koptu SHI bersama pelaku lainya menemui korban menggunakan mobil Terios warna hitam (Nopol dibuang oleh pelaku) di daerah pintu Tol Bandar Selamat Medan.

Baca Juga :  Tumbang Ditembak Polisi, Pelaku Tunggal Pembunuhan Kepada Ibu Kos di Jalan Badak Medan Kesal Tidak Diberikan Uang

Selanjutnya dengan mobil tersebut , Koptu SHI CS menuju Marelan sambil mengintimidasi korban di dalam mobil dan berhenti di daerah tanah garapan kemudian masuk ke sebuah gudang tembakau milik Welli (salah satu pelaku). Lalu di gudang tersebut korban dipukuli dengan menggunakan selang, tangan diikat, mata ditutup lakban serta diinjak pada bagian dada dan perut, sehingga korban berteriak keras”,Kombes Pol Irwan Anwar.

Lanjutnya lagi, pada sore harinya korban dibawa dengan menggunakan mobil Terios ke rumah kontrakan yang berjarak 1 Km dari gudang tembakau tersebut kemudian dianiaya oleh para pelaku dengan cara memasukkan air ke mulut korban dengan gayung.

” Di rumah kontrakan tersebut terlihat korban tidak bergerak lagi, kemudian para pelaku sipil menyampaikan kepada Koptu Suhemi di luar rumah, selanjutnya Koptu SHI masuk ke dalam untuk memeriksa korban yang sudah meninggal.

Baca Juga :  Warga Desak Bupati Deli Serdang Perbaiki Jalan Rusak di Sei Rotan

Kemudian pada pukul 18:30 WIB jenazah korban dibawa dengan mobil Terios ke daerah hutan di Tanah Karo, kemudian dibuang ke jurang sekitar 50 meter dari pinggir jalan. Kemudian untuk menghilangkan jejak mobil Terios disembunyikan oleh Koptu SHI di bengkel mobil di daerah Jalan.Karya Jaya Medan Johor milik Mukhri ( teman Koptu SHI ).

Selain Koptu Suhemi, Polda Sumut berhasil meringkus 9 pelaku lainya dan memburu 6 orang lainya dan mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Daihatsu Terios milik korban yang diamankan di POMDAM I/BB, 2 unit mobil Avanza milik pelaku yang diamankan di Polda Sumut, 3 HP milik korban, 8 Hp dalam keadaan rusak, 1 lembar seprai.(SB/01)

-->