Bangunan di Jalan Nasional Diminta Bongkar

sentralberita|Medan~Ketua Komisi IV DPRD Medan minta Pemko melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Satpol PP untuk menyurati warga yang menutupi parit di Jalan Industri/Gagak Hitam dengan bangunan permanen agar membongkar sendiri bangunan tersebut.
“Bila tidak ditindaklanjuti maka Pemko harus berani membongkar bangunan tersebut”, ujarnya.
Hal ini menyusul pernyataan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II Medan, Selamet Rasyid Simanjuntak melalui stafnya Simon Ginting yang menyebutkan pihak BBPJN II tidak pernah memberikan izin penutupan parit atau drainase di sepanjang jalan nasional.
Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak pada Kamis (20/8/2020), mengatakan hal ini jadi sinyal bahwa Pemko harus bijaksana, sebab jika BBPJN II mengaku tidak pernah memberikan izin, maka Dinas PU dan Satpol PP bisa membongkarnya.
Setelah dibongkar, kata Paul, jika ada warga yang ingin memanfaatkan jalan tersebut dan menutup paritnya silahkan urus izinnya ke BBPJN II.
Dikatakan Paul, Kepala Dinas PU saat ini terkesan takut menindaklanjuti rekomendasi bongkar dari Ketua DPRD Medan yang telah dilayangkan ke Dinas PKP2R dan Dinas PU Kota Medan.
“Kadisnya menggaku baru diangkat dan itu kebijakan terdahulu. Bukan kebijakannya jadi dia terkesan takut dipersalahkan,” kata Paul. (SB/01)