Patroli & Razia Polres Tanjungbalai, 17 Sepeda Motor Ditilang, 46 Diamakan Dalam Hiburan Malam

sentralberita|Tanjungbalai~Dalam patroli terhadap balap liar dan ugal-ugalan serta mengunakan knalpot blong di Jalan Sudirman KM 5 s/d KM 7 Tanjung Balai, Sabtu (8/8/2020) malam, sebanyak 17 unit sepeda motor ditilang.
“Mereka mengunakan knalpot blong dan ugal ugalan di jalan yang dapat membahayakan keselamatan penguna jalan yang lain,”ujar Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yuda Prawira, Minggu (9/8/2020).
Menurutnya, tujuan dilaksanakan untuk mencegah terjadinya laka lantas dan kemacetan serta menghindari pengendara sepeda motor yang ugal ugalan di jalan.
Razia

Pada Sabtu malam itu juga dilakukan razia tempat hiburan dan keramaian di wilayah hukum Polres Tanjung Balai dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 yang didahului apel personil.
Tempat yang dirazia hiburan malam yakni Pub dan Ktv Tresya di Jalan Jenderal Sudirman Kel.Sijambi Kota Tanjung Balai, Ktv Suranta di Jalan Jenderal Sudirman Kel.Sijambi Kota Tanjung Balai,. Kafe Barcelona / Kafe Winda di Jalan Jenderal Sudirman Kel.Sijambi Kota Tanjung Balai.
Di Kafe Barcelona / Kafe Winda di amankan 46 (empat puluh enam) orang laki laki dan 2 (dua) orang perempuan yang tidak membawa kartu identitas diri.
Kepada pengusaha tempat hiburan malam diberikan himbauan agar tidak melakukan kegiatan dan akan tetap dilakukan monitoring oleh personil piket sat intel dan sat narkoba.
Terhadap 46 (empat puluh enam) orang laki laki dan 2 (dua) orang perempuan yang tidak memiliki identitas diri saat ini sedang dilakukan pendataan oleh personil piket Sat Reskrim dan membuat pernyataan serta akan dikembalikan kepada keluarganya masing-masing.(SB/01)