OJK: Kinerja Perbankan Sumut Stabil

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara Yusup Ansori pada Webinar yang diselenggarakan Asbisindo Kamis (6/8/2020).

sentralberita|Medan~ Kondisi perbankan di Sumatera Utara per Juni 2020 masih dalam kondisi yang stabil, tercermin dari aset perbankan umum sebesar Rp266 triliun dengan pertumbuhan 6,12 persen secara year-on- year (yoy), sementara untuk aset industri bank umum syariah sebesar Rp15,37 triliun dapat bertumbuh lebih tinggi di angka 8,60 persen secara yoy.

Hal itu diungkapkan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara Yusup Ansori pada pembukaan Webinar “Penanganan Pembiayaan Selama Masa Pandemi” yang diselenggarakan Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Sumut melalui zoom Kamis (6/8/2020). Peserta sebanyak 100orang yang didominasi perbankan syariah.

“Perkembangan kinerja perbankan di Sumatera Utara secara umum masih tumbuh positif di tengah pandemi Covid-19,” tegas Yusup.

OJK bersama dengan industri jasa keuangan (IJK) terus berupaya untuk menjaga kinerjanya agar tetap stabil dan berkontribusi dalam upaya pemulihan ekonomi daerah.

Baca Juga :  Naslindo Sirait Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024

“Selain itu dimasa pandemi Covid-19 ini, pemantauan kinerja industri jasa keuangan khususnya perbankan dilakukan secara intens dan rutin,” tambahnya.

Yusup menjelaskan pertumbuhan tersebut didukung oleh penyaluran kredit yang mencatatkan pertumbuhan 1,08 persen yoy dengan outstanding kredit sebesar Rp219 triliun. Khusus untuk pembiayaan syariah, telah tersalurkan sebesar Rp11,99 triliun dengan pertumbuhan 2,68 persen yoy.

Dari sisi penggunaan, katanya, pembiayaan syariah lebih besar tersalurkan untuk penggunaan konsumtif sebesar Rp6,30 triliun dibanding untuk modal kerja Rp2,91 triliun dan pembiayaan investasi sebesar Rp2,78 triliun.
Hal yang serupa juga terlihat di sisi penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp249 triliun yang bertumbuh sebesar 7,67 persen secara yoy.

Dari penghimpunan dana tersebut, sebanyak Rp14,65 triliun merupakan DPK kegiatan usaha syariah dengan pertumbuhan 7,47 persen secara yoy. Dengan kondisi tersebut, kinerja intermediasi perbankan umum di Sumatera Utara masih terjaga pada level yang optimal dengan
indikator Loan to Deposit Ratio (LDR) mencapai 87,81 persen. Pengajuan debitur terdampak Covid-19 di Sumatera Utara sebesar 97,7 persen telah mendapatkan Persetujuan Relaksasi Kredit.

Baca Juga :  PKC PMII dan PW HIMMAH Sumatera Utara Minta  KPK  Usut Tuntas Kasus PPPK di  Langkat

Ketua Umum Asbisindo Sumut Yusra menyampaikan bahwa kegiatan Webinar ini merupakan agenda program kerja Asbisindo yang diharapkan dapat menjadi arahan dan masukan bagi industri perbankan syariah di Sumatera Utara dalam pelaksanaan kegiatan operasional serta penyusunan strategi di masa pandemi.

Selain itu, acara ini diharapkan menjadi sarana untuk bersinergi dan koordinasi mengingat terbatasnya ruang pertemuan secara tatap muka langsung dikarenakan wabah Covid-19.(SB/Wie)

-->