Pengelolaan Parkir Asia Mega Mas Dishub Medan Didukung BPPH PP Kota Medan
![](https://sentralberita.com/wp-content/uploads/2020/07/bph.jpeg)
sentralberita|Medan~Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Medan mendukung Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan mengambil alih wewenang pengelolaan lahan parkir di kawasan Asia Mega Mas.
Dukungan ini disampaikan BBPH MCC PP Kota Medan lantaran mendapat informasi adanya kebijakan dispenda Medan untuk mengalihkan wewenang pengelolaan lahan parkir kawasan Asia Mega Mas dari Dari Dimas Pendapat Daerah (Dispenda) ke Dishub Kota Medan.
“Kami selaku elemen masyarakat bahkan mendorong agar Dinas Perhubungan Kota Medan secepatnya merealisasikan pengelolaan parkir di kawasan Asia Mega Mas ini,” kata Ketua BPPH MPC PP Kota Medan Irwansyah Putra SH MBA (foto), Senin (27/7/2020) di Medan.
Menurut BPPH MPC PP Kota Medan kebijakan pengalihan wewenang pengelolaan lahan parkir di kawasan Asia Mega Mas ke Dishub diyakini akan lebih menguntungkan bagi Pemko Medan dari sisi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selama ini diketahui pengelolaan parkir di kawasan Asia Mega Mas menerapkan sistem pembayaran retribusi per toko. Namun nantinya setelah pengelolaannua dari Dispenda ke Dishub, maka pengelolaannya akan menerapkan sistem retribusi per kendaraan.
“jadi kebijakan pengalihan ini akan sangat menguntungkan dari sisi pendapatan bagi PAD Pemko Medan. Karena itu kami mendukung kebijakan ini. Sebab PAD ini sangat membantu untuk membiayai pembangunan di Kota Medan,” tegasnya.
Irwansyah dalam kesempatan itu juga mewanti-wanti Kepala Dishub Kota Medan Iswar tentang kemungkinan adanya pihak-pihak yang tidak senang dengan keputusan ini karena selama ini sudah menikmati keuntungan dari sistem pengelolaaan parkir di kawasan Asia Mega Mas dan tidak ingin adanya kebijakan yang berubah.
BPPH MPC PP Kota Medan berharap Kepala Dishub Medan jangan mau di intervensi oleh siapapun demi terwujudnya sistem pengelolaan parkir di kawasan Asia Mega Mas ke arah yang lebih menguntungkan bagi PAD Pemko Medan.
“Kami tidak mau pengelolaan parkir ini ada pihak-pihak yang mengintervensi surat yang di keluarkan dispenda ke Dishub Medan ini.
Kami pun siap membantu Dishub dari sisi hukum dari kepentingan2 pihak yang tidak senang dengan keputusan tersebut.(SB/01/rel)