Penyalah Gunaan Narkotika, Lapas Tanjunggusta Medan Mendadak Lakukan Tes Urine

sentralberia|Medan ~Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I A Tanjunggusta Medan, mendadak melakukan urine tes terhadap seluruh pegawainya.

Para pegawai terdiri dari jajaran petugas pengamanan, pelayanan tahanan, administrasi, keuangan, pengolahan bahan sitaan, rehabilitasi, dan beberapa staf dan jajaran lainnya.

Kepala Lapas Kelas I A Tanjunggusta Medan, Frans Elias Nico mengungkapkan, pengecekan secara mendadak ini merupakan program dari Kakanwil Kemenkumham Sumut, guna memberantas penyalah gunaan narkotika di lingkungan Lapas.

“Iya, ini dilakukan secara mendadak, kalau tidak mendadak ini bisa semuanya siap-siap,” ujarnya sambil bercanda, Jumat(10/7/2020) siang.

Selanjutnya, dijelaskannya seluruh pegawai wajib mengikuti dan mengecek urinenya.

“Ada 200 pegawai yang ikut mengecekkan urinenya, dan seluruhnya wajib dilakukan,” ujar Kalapas Tanjunggusta itu.

Baca Juga :  Dengan Hadirkan Polisi Dimana-Mana dan Pengawasan di Titik-Titik Rawan, Penurunan Kecelakaan Lalin di Sumut Menggembirakan

Nico menjelaskan, pada pengetesan urine ini pihaknya turut bekerjasama dengan pihak kepolisian dan BNN Kota Medan agar menyaksikan pengetesan urine.

“Pihak kepolisian dan BNN kita undang untuk menjadi saksi, sekaligus menyaksikan rekan kita yang di tes urinenya,” katanya.

Saat ditanyakan adakah yang positif atau reaktif dalam pengetesan narkotika menggunakan tes urine itu, ia menjawab ada, namun karena zat obat, bukan karena narkotika.

“Untuk yang reaktif ada, tapi setelah kita telusuri karena pegawai tersebut mengonsumsi obat,” jelasnya.

Saat dinyata apakah nantinya pihak Lapas akan melakukan hal serupa secara berkala, Nico mengaku hal serupa memang sudah dilakukan kantor wilayah secara rutin, namun tidak tau berapa bulan sekali.

Baca Juga :  Lemahnya Menggali Potensi PAD dan Pengawasan Kebocoran Disorot

“Karena ini program dari Kakanwil, jadi kita gatau ini berapa bulan sekali, tapi biasanya memang rutin,” pungkasnya.

Di waktu yang berbeda, Kakanwil Kemenkumham, Sutrisno, menyatakan bahwa program ini dilakukan guna tertibnya wilayah hukum Kumham dari penyalahgunaan narkotika.

“Ya, dalam rangka meningkatkan pencegahan terhadap pemakaian narkoba yang dilakukan oleh pegawai kementerian hukum dan ham,” Sutrisno membenarkan.

Dikatakannya, diperintahkannya program ini, agar seluruh pegawai bebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Hal ini dimaksudkan dalam rangka memerangi dan memberantas narkoba di jajaran kumham wilayah sumatera utara ini,” pungkasnya.( FS)

-->