PEMASU Minta Kejatisu Usut Dugaan Suap Kandepag Madina

sentralberita|Medan~Persatuan Mahasiswa Sumatera Utara (PEMASU) demo kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk mengawal kasus korupsi yang terjadi di Sumatera Utara, Kamis (9/7).
Kordinator aksi Iman Harahap dalam orasinya menyampaikan, adanya dugaan suap oleh Plt Kepala Depag Kabupaten Mandailing Natal (zainal arifin) ke mantan kanwil Kemenag Sumut (zulhami).
“Kami meminta kejaksaan tinggi Sumatera Utara agar segera mengembangkan kasus dugan suap jual beli jabatan yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” koarnya dalam aksi.
Selain itu, Iman juga mengatakan PEMA SUMUT sudah mengantongi sebuah data surat pernyataan zainal dan bukti transperan senilai Rp750 juta ke saudari Kholida Lubis kepala sekolah MAN 3 Medan.
“Kami sudah mengantongi data serta bukti transperan uang sebanyak Rp.750.000.000 ke saudari Kholida Lubis kepala sekolah MAN 3 medan dan kami berharap agar kejaksaan tinggi menangkap Kholida yang diduga sebagai perantara suap jabatan tersebut,” ungkapnya.
Selain itu PEMA SUMUT mendesak kejaksaan tinggi sumut agar menjalankan surat panggilan (SP) kepada yang terlibat dan aksi tersebut ditanggapi oleh Kasi Penkum Sumanggar Siagian
“Kita akan berkordinasi dengan pimpinan dan akan menyampaikan tuntutan rekan-rekan dari PEMA SUMUT,” kata Sumanggar.(SB/FS)