Serang Petugas, Timah Panas Menerjang Seorang Pria
sentralberita|Medan~Seorang pria ditembak polisi karena berusaha menyerang petugas. Pelaku adalah Jakop Halomoan Silitonga (48) warga Jalan Bukit Barisan, Medan.
Pelaku ditangkap bersama rekannya, yaitu M Husin (42) warga Jalan Ampera IV, Medan dan Pramudia Ternando (29) warga Jalan Bromo Medan.
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi adanya tiga orang laki-laki sedang memakai narkoba di Jalan Bukit Barisan, Gang Pandan, Medan, Jumat (3/7) siang.
Mendapat laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan turun ke lokasi serta mengamankan tiga pria itu.
“Saat diamankan Jakop mengambil garukan sampah untuk menyerang petugas. Petugas memberikan tembakan peringatan dan pelaku meletakkan garukan sampah yang dipegangnya.
Saat petugas menemukan barang bukti di dalam kamar, pelaku kembali melakukan penyerangan. Petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku dengan peluru timah panas,”ujarnya.
Pelaku Jakop merupakan mantan polisi yang dipecat tahun 2015 karena melakukan pencurian motor dan desersi.
“Pelaku juga residivis narkoba yang bebas pada Desember 2019,” jelasnya.
Dari pelaku disita barang bukti sisa sabu lengkap dengan bong alat isap sabu, 1 buah garukan sampah, 1 buah parang dan 1 unit sepeda motor.
“Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 114 (1) Subs 112 Ayat (1) Jo 132 Subs 127 Ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.
“Untuk Jakop juga dipersangkakan dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951,” pungkasnya.(SB/01)