Diduga Lakukan Pungli, Polsek Medan Area Aamankan Dua Preman

sentralberita|Medan~Polsek Medan Area mengamankan dua orang preman yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Toko Bintang 88 Jalan Wahidin Kecamatan Medan Area, Rabu (3/6/2020).
Informasi dihimpun wartawan, adapun kedua preman yang diamankan masing-masing berinisial RH (33) warga Jalan Tanggok Bongkar X dan SS (29) warga Jalan Rahayu Medan Tembung.
“Keduanya diamankan di Jalan Wahidin,” kata Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago kepada wartawan.
Ia mengatakan keduanya diamankan bermula ketika personel yang sedang patorli mendapatkan laporan masyarakat yang resah adanya dugaan pungli di sebuah toko di Jalan Wahidin.
“Mendapat informasi itu personel Polsek Medan Area lalu bergerak dan mengamankan keduanya,” kata Faidir.
Dari keduanya, dikatakan Kapolsek, pihaknya juga mengamankan kwitansi yang digunakan untuk meminta uang kepada pemilik toko.
“Mereka sudah diamankan, dan dilakukan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” tukasnya.(SB/01)