Pelempar Bom Molotov Anggota Koramil 15/DT Diringkus

Tersangka bom molotov diamankan dan objek yang menjadi sasaran pelemparan


sentralberita|Deli Serdang~Personel gabungan Satuan Reskrim Polresta Deli Serdang dan Polsek Biru Biru berhasil mengungkap tersangka pelemparan bom molotov ke rumah anggota Koramil 15/DT, Pelda Sugiman (50), Dusun II Gang Teratai, Desa Sidomulyo, Minggu (28/6/2020)

“Alhamdulillah, berkat kerjasama tim kita bersama Polsek Biru Biru kasus bom molotov ini berhasil kita ungkap dalam waktu relatif singkat, Tak Sampai 12 Jam.

Saat ini kita sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku utama pelemparan bom molotov tersebut,” ucap Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi melalui Kasat Reskrim, Kompol Muhammad Firdaus, Senin (29/6).

Dijelaskannya, tersangka yang berhasil ditangkap di rumahnya adalah Adek Irawan alias Dedek (32), warga Jalan Ardagusema Delitua, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (28/6) sekira pukul 17.00 WIB.

Sedangkan otak pelaku yang masih dalam pengejaran bernama Dila (28), warga Jalan Pasar 1 Desa Sidomulyo, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga :  Rumah Dinas Dipenuhi Ojol dan Masyarakat Saat Buka Puasa

Dia mengungkapkan, motif aksi teror pelemparan bom molotov itu adalah sakit hati yang dilatarbelakangi utang antara pelaku Dila dengan anak korban bernama Danu.

“Alasan pelaku melakukan tindak pidana itu karena adanya utang piutang antara Dila dengan Danu,” ungkap mantan Kanit Buncil Dit Reskrimum Polda Sumut tersebut.

Kepada penyidik, sambung Firdaus, tersangka Dedek menyebut aksi itu diotaki pelaku Dila. Pelemparan bom molotov dilakukan Dila setelah berhenti di depan rumah korban.

“Dila turun dari sepeda motor kemudian mengambil bom molotov yang disangkutkan pada gantungan kunci sepeda motor dan langsung dilemparkan ke arah pintu rumah korban. Selanjutnya Dila yang membawa sepeda motor dan pelaku Dedek dibonceng langsung kabur,” terang Firdaus.

Apresiasi
Menanggapi respon cepat Satuan Reskrim Polresta Deli Serdang bersama Polsek Biru Biru yang berhasil mengungkap kasus bom molotov dalam waktu relatif singkat, Subinaryo (40), warga Deli Serdang mengucap salut.

Baca Juga :  Langkah Pemko Medan Buka Seleksi Dirut PUD Pembangunan Didukung Legislatif

Dia berharap, personel kepolisian bersikap sama, tanggap dan cepat melayani masyarakat.

“Kita sebagai warga masyarakat patut mengapresiasi kinerja Polresta Deli Serdang dan Polsek Biru Biru yang dengan cepat berhasil mengungkap kasus bom molotov itu.

Harapan kita, kinerja kepolisian dapat terus semakin baik dalam mengungkap aksi kejahatan,” ujar Subin.

Dua saksi dimintai keterangan dalam penyidikan kasus ini. Bersama tersangka turut disita satu unit sepeda motor Yamaha Vega R hitam merah tanpa plat nomor polisi yang digunakan untuk beraksi.

Peristiwa itu diketahui setelah korban terbangun karena mendengar suara ledakan kecil dari depan rumahnya. Pelda Sugiman melihat kobaran api di bagian pintu depan rumah sehingga berteriak minta tolong dan warga berdatangan.

Selanjutnya, peristiwa itu dilaporkan korban ke Danramil 15/DT, Kapten Czi TEJ Tobing dan Polsek Biru Biru. (SB/01)

-->