Menunggu Pembeli di Pinggir Jalan, Polres Tanjung Balai Amankan Tersangka Narkoba

sentralberita|Medan~Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai mengamankan seorang tersangka berinisial WA dalam (20) kasus Narkotika jenis Shabu di JalanTeuku Umar Gg.Akasia Kel.Karya Kec.Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai, Selasa (9/6/2020)

Menurut Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putuyudha Prawira, Rabu (10/6/2020) dari tersangka ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,56 dan 1 kotak rokok merk Surya.

Diketahui ada kasus narkoba tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat ada seorang laki-laki yang akan melakukan transaksi narkotika jenis shabu.

Atas informasi tersebut Kanit I IPDA L.Simatupang dan team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1, maka personil langsung mendatangi TKP dan melakukan penangkapan

Baca Juga :  Bobby Nasution Tinjau Dua Tanggul di Batubara, Pastikan Normalisasi  yang Jebol Segera Dilakukan

Pada saat akan diamankan,kata Kapolres, tersangka sedang berdiri dipinggir jalan. Melihat kedatangan petugas, tersangka membuang 1 buah kotak rokok merk Surya dari dalam kantong belakang celana.

Setelah diperiksa petugas, di dalamnya berisi 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu.

Kemudian petugas menginterogasi tersangkaK dan mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah benar miliknya.(SB/01)

-->