Mendagri Tetapkan Pedoman Tatanan Normal Baru Bagi ASN Aman Covid-19

sentralberita|Jakarta~Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan keputusan tentang perubahan atas Kepmen No 440-830 Tahun 2020 tentang pedoman

tatanan normal baru produktif dan aman Corona Virus Disease 2019 bagi ASN di lingkungan Kemendagri, BNPP dan Pemerintah Daerah, Ahad, 31 Mei 2020.

“Pedoman tersebut meliputi upaya pencegahan Covid-19 sesuai protokol kesehatan oleh ASN khususnya di tempat kerja dan ruang publik.

Kepmen tersebut juga memberi pedoman sistem kerja yg pada intinya mengatur pelaksanaan kedinasan baik secara WFH dan WFO serta

mekanisme penerapan protokol kssehatan di ruangan kerja,” jelas Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga dalam keterangan tertulis yang diterima awak media.

Lewat Kepmen tersebut, Mendagri juga menegaskan pentingnya di era tatanan normal baru penerapan penilaian kinerja dan pencapaian target

Baca Juga :  Banjarmasin Tuan Rumah HPN 2025: Peringatan Tegas untuk PWI Ilegal KLB

sasaran kerja dengan tetap memperhatikan disiplin pegawai, khususnya pada saat pegawai WFHatau work from home dan menetapkan mekanisme pengawasan oleh pejabat pembina.

Kepmen tersebut juga menggariskan mekanisme pelaporan atas pelaksanaan dari pedoman tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19 ini yang harus dilaporkan ke Mendagri dan Menpan RB, jelas Kastorius.

Meski pedoman Kepmendagri ini cukup rinci, namun Mendagri juga memberi ruang bagi pemda untuk dapat menambahkan pedoman yang sesuai dengan kebutuhan pemda itu sendiri serta memperhatikan kekhasan daerahnya.

Kepmen ini juga mendorong pemda agar turut serta di dalam lomba inovasi daerah untuk penyusunan dan pelaksanaan protokol pencegahan

penularan Covid-19 oleh pemerintah daerah di tujuh bidang yaitu pasar tradisional, pasar modern seperti mal dan minimarket, restoran, hotel, PTSP, tempat wisata dan transportasi publik di daerah masing-masing.

Baca Juga :   Mendagri Tunjuk Aulia Rachman sebagai Plt Wali Kota Medan

Lewat lomba inovasi ini, secara kreatif, daerah dapat mengembangkan pedoman protokol kesehatan tatanan hidup baru produktif dan aman Covid-19 bagi wilayahnya yang kelak akan membebaskan daerah dari virus corona, pungkas Kastorius(SB/01).

-->