Ditengah Covid-19, Pemkab Asahan Lelang Proyek Rehabilitasi Rumdis Bupati Asahan

Kantor Dinas PUPR Kabupaten Asahan

Sentralberita-Kisaran~Ditengah pandemi Covid‐19 yang sedang melanda negeri, Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Barang dan Jasa Layanan Pengadaan Secara Elektronik ( LPSE) Kabupaten Asahan melaksanakan pelelangan Proyek Rehabilitasi Rumah Dinas ( Rumdis) Bupati Asahan.

Informasi yang diterima sentralberita.com dari salah seorang anggota Pokja LPSE Kabupaten Asahan yang enggan disebutkan identitas menyebutkan,pelelangan kegiatan yang dianggarkan di Anggaran

Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan TA 2020 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp. 600 juta tersebut saat ini telah memasuki tahapan Aanwijzing.

“Memang benar kami ada melelangkan proyek rehabilitasi rumah dinas Bupati Asahan di Kecamatan Kisaran Barat dan saat ini proses tendernya telah memasuki tahapan Aanwijzing bang.

” Terang salah seorang anggota Pokja LPSE Kabupaten Asahan yang enggan disebut identitasnya kepada sentralberita.com saat dihubungi via Celuller,Senin (18/5/2020).

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Pasar Murah, Antisipasi dan mengontrol Kenaikan Harga

Lebih jauh dirinya menjelaskan,pihak selaku Pokja pengadaan barang dan jasa berkewajiban untuk melaksanakan pelelangan atau proses tender apabila pihak dinas yang bersangkutan telah mengajukan proses lelang dan melengkapi seluruh persyaratannya.

Setelah ada pengajuan dan berkas-berkas lelangnya sudah dilengkapi maka kami berkewajiban untuk melaksanakan proses pelelangannya.Pangkasnya.

Sementara itu,Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR) Kabupaten Asahan Fahmi Almadani,ST selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ( PPID) ketika dihubungi Via hubungan

Celuller mengakui kalau proyek Rehabilitasi Rumah Dinas Bupati Asahan yang di anggarkan dari APBD Kabupaten Asahan TA 2020 tersebut telah diajukan pihaknya ke Pokja LPSE untuk dilaksanakan proses pelelangannya.

“Benar proyek tersebut telah kami ajukan untuk diproses lelangnya dan agar segera dapat laksanakan pekerjaan fisiknya.”Ujar Fahmi.

Baca Juga :  Bupati Asahan Minta Calon jamaah Haji Manfaatkan Ilmu Manasik

Ketika disinggung prihal pelaksanaan lelang proyek tersebut sepertinya dipaksakan karena saat ini pemerintah saat ini sedang sibuk menangani pandemi Covid-19 yang sedang melanda Negeri,Fahmi beralasan kalau pihaknya hanya sebagai pelaksana teknis saja.

” Dengan adanya Covid-19 ini,anggaran kami dipangkas hingga 50 persen dan kami tidak mengetahui anggaran yang tinggal 50 persen tersebut diprioritas untuk kegiatan fisik apa saja karena yang mengetahui peruntukannya cuma pihak Bapedda,kami hanya pelaksana teknisnya saja.”Terang Fahmi.

Hasil penelusuran sentralberita.com di layanan informasi LPSE Kabupaten Asahan,yang mengikuti proses lelang proyek Rehabilitasi Rumah Dinas Bupati Asahan di Kecamatan Kisaran dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp.600 juta tersebut sebanyak 29 Perusahaan.(SB/ZA).

-->