Kabaharkam Polri Sampaikan ke Kapolda & Kapolres Pastikan Meninggal Karena Covid-19 Baru Lakukan Pemakaman dengan Protokol Covid-19

sentralberita|Jakarta~Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam arahannya kepada seluruh peserta video conference, menegaskan bahwa jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 adalah jenazah pasien PDP/ODP.

“Penting saya sampaikan kepada para Kapolda dan Kapolres, Pastikan meninggal karena Covid-19 baru lakukan pemakaman dengan protokol Covid-19”, ujar Komjen Agus.

Komjen Pol Agus Andiranto menilai kasihan kepada keluarga almarhum yang tidak meninggal karena Covid-19. tapi karena sebab lain tapi dimakamkan dengan protokol Covid-19.

“Kita ini bangsa yang beragama dan berbudaya, mengurus jenazah dari memandikan sampai menguburkan ada tata caranya, terlebih yang beragama Islam, kalau bukan pasien Covid-19 dan dimakamkan dengan protokol pemakaman Covid-19 ini jelas fardu kifayahnya tidak paripurna, banyak yang terlewatkan.”, ujar Komjen Agus.

Baca Juga :  Semarak Bhayangkara ke 78, Warga Sumut Diajak Ramaikan Berbagai Lomba "Setapak Perubahan

Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto menghimbau agar kita semua senantiasa berdoa dan tetap optimis menghadapai pandemi Covid-19.

Insya Allah pandemi ini akan segara berakhir”, ujar Komjen Agus saat memimpin rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Mingguan Operasi Kepolisian Terpusat Aman Nusa II-Penanganan Covid-19 via video conference dari Ruang Pusdalsis Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/5/2020).

Tetap patuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan, jangan mudik dan bangun imunitas tubuh yang kuat, karena covid-19 ini guru untuk membangun imunitas, kalau imunitas turun semua virus akan mudah menyerang kita.

Rapat diikuti oleh Dir Sosbud Baintelkam Polri selaku Kasatgas 1, Dir Samapta Korsbhara Baharkam Polri selaku Kasatgas 2, Kapusdokkes Polri selaku Kasatgas 3, Danpaspelopor KorbrimobPolri selaku Kasatgas 6, Karodalops Sops Polri, Karorenmin Baharkam Polri, Karobinopsnal Baharkam Polri dan Para Kapolda selaku Kapospda serta Kapolres selaku Kaopsres di wilayah.(SB/01)

Baca Juga :  Peringati HPN 2025, Firdaus: Moment Bersatunya Masyarakat Pers, Kembali Pada Hakikat Pers Indonesia
-->