ASN Yang Nekat Mudik Sanksi Tegas Hingga Pemecatan
sentralberita | Tebing Tinggi ~Sanksi tegas hingga pemecatan akan dikenakan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tebing Tinggi yang tetap nekat untuk mudik ke kampung halaman pasca pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Hal itu dikatakan Walikota Tebing Tinggi, Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Kapolres Tebing Tinggi AKBP JP. Hutagaol saat meninjau Pos
Pengamanan (Pos Pam) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H pada Rabu pagi (13/5/2020) di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi.
” Pemko Tebingtinggi akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan kepada ASN yang berani mudik ke kampung halaman, karena saya telah mengeluarkan himbauan untuk tidak mudik kepada ASN,” tegas Walikota Umar Zunaidi pada wartawan saat melakukan kunjungannya tersebut.
Pada kesempatan itu, Walikota dan Kapolres Tebing Tinggi juga menghimbau masyarakat Kota Tebing Tinggi yang sedang berada diluar
daerah sementara ini untuk tidak kembali ke Tebing Tinggi, dan yang berada di dalam kota juga agar tidak melakukan mudik ke luar daerah, hal ini demi untuk menjaga kesehatan bersama.
“Dimohon jangan mudik keluar daerah, karena kita tidak ingin menjadi agen penyebaran virus corona (covid 19),” ucap Umar.
Dalam tinjauannya itu, Walikota bersama Kapolres Tebing Tinggi,tampak turun langsung melihat kondisi dan kesiapan Pos PAM sekalian memberikan bingkisan,dan semangat kepada para petugas jaga yang tersebar di empat titik lokasi wilayah kota Tebingtinggi.
Ke empat titik Pos PAM yang di tinjau yaitu, Pos pam I di Jalan Yos Sudarso (Simpang Beo), pos pam II di terminal bus Bandar Kajum, pos pam IIl di Jalan Lintas Timur Sumatera Tebing Tinggi – Kisaran dan pos pam IV di Jalan Lintas Barat Sumatera Tebing Tinggi – Pematang Siantar.
” Hari ini saya bersama Kapolres sedang melakukan kegiatan pemantauan pos pam, dan memberikan bingkisan kepada personil yang menjaga di pos pam,” ujar Umar.
” Masing – masing pos pam di Kota Tebingtinggi, di jaga oleh 10 personil Polres Tebing Tinggi, 2 orang personil Dishub, 2 orang personil Satpol PP, dan 2 orang petugas Dinas Kesehatan, dan total keseluruhannya berjumlah 16 orang,” pungkasnya.(SB/jontob)