Pilkada Ditengah Pandemi Berkonsekwensi Banyak Hal, Perlu Kajian Secara Holistik Melibatkan Berbagai Pihak
![](https://sentralberita.com/wp-content/uploads/2020/05/jefrizal1.jpg)
sentralberita|Medan~PERPU No 2 tahun 2020 Menerangkan Bahwa Pilkada Lanjutan akan digelar pada bulan Desember.
Menanggapi ini, Ketua Devisi Hukum & Pengawasan KPU Kota Medan, Zefrizal (Senin 11/5/2020) mengatakan, dilaksanakan mungkin atau tidak amat bergantung pada situasi bencana yang sedang dihadapi (Wabah Covid-19).
“Jika hingga Agustus status bencana belum dicabut atau transmisi virus masih tetap berlangsung di dalam negri, maka Pilkada akan sukar untuk digelar,”ujarnya.
Apalgi even 5 tahunan ini, kata Zefrizal, tak sekedar dianggap sebagai even memih kepala Daerah, melaikan lebih dari itu yakni memilih “Pemimpin” Bagi Suatu daerah.
Oleh krena itu, jika Tahapan Pilkada mulai dari pendataan pemilih, pendaftaran calon hingga sampai pada pemungutan suara dilanjutkan di tengah-tengah Pandemi, maka akan berkonsekwensi pada banyak hal.
Pertama soal partisipasi pemilih. Bagaimana mungkin KPU beserta seluruh jajarannya mampu bersosialisasi dengan maksimal di daerah yang terikat dengan protokol kesehatan sebagai upaya untuk memutus rantai penulran covid-19?
Apalagi kita sama tahu bahwa hingga saat ini pekerjaan Pemilu adalah pekerjaan yang senantiasa melibatkan orang banyak terutama dalam hal sosialiasi Pemilihan.
Dalam situasi Pandemi, jangankan objek sosialisasinya, yang hendak mensosialisasikan sajapun cemas. Jadi, sosialisasi ditengah pandemi dipastikan tidak akan berjalan dengan maksimal.
Belum lagi faktor internal phobia pemilih hadir ke TPS karena kelak akan menggunakan alat coblos yang sama, ballpoint yang, dan tinta yang sama dengan pemilih yang lainnya sehingga kemudian akan berkonsekwensi pada tingkat partisipasi.
Kedua, soal popularitas calon dalam Pilkada, momentum formal untuk mulai dari mengenalkan calon, menyampaikan visi misi calon hingga sampai pada meyakinkan pemilih adalah lewat kampenye dengan beberapa metodelogi yang diataranya pertemuan terbatas, tatap muka, pemasangan Alat Peraga Kampanye, Iklan dan yang tak kalah pentingnya kampanye terbuka dengan menghadirkan orang banyak.
Jika ini tetap dilaksanakan, maka akan beresiko pada masalah kesehatan. Tapi seperti buah simalakama. Jika tidak dilakasanakan, maka kapan lagi momentum rakyat untuk mengenali calonnya secara baik dengan visi misi yang kuat.
Apalagi kembali seperti yang telah saya sebutkan diatas bahwa Pilkada tak sekedar memilih kepala daerah tetapi lebih dari itu yakni memilih Pemimpin yang sudah barang tentu tiap-tiap pemimpin itu mesti dikenali dan difahami oleh orang-orang yang akan dipimpinnya secara total.
“Oleh karena itu yang kita harapkan sebenarnya ada kajian secara holistik yang melibatkan banyak pihak tentang mungkin atau tidaknya Pilkada digelar pada bulan Desember dengan mempertimbangkan beberapa aspek seperti kerumitan dalam hal pelaksanaan seluruh tahapan yang tersisa, kesehatan masyarakat, serta partisipasi pemilih,”tegas Zefrizal.
Menurutnya, hal tersebut diatas disampaikan bukan semata karena melihat faktor internal KPU di Tingkat Prov, Kab atau Kot. KPU yang menggelar pilkada selalu siap,
jika Regulasinya sudah ditetapkan baik secara umum maupun teknis. maka Kami yakin bahwa kami bisa menggelar pemungutan suara.
Sesungguhnya yang kami perhatikan saat ini Melainkan aspek pelibatan pemilih secara partisipatif pada seluruh tahapan pemilihan karena pelibabatan pemilih secara partisipatif merupakan bagian penting dari penyelenhgaraan pemilihan, tutur Zefrizal mengakhiri.