Kepala Pengadilan Militer Medan I Bersaksi Atas Kronologi Suaminya Meninggal Ditabrak

sentralberita|Medan ~Kepala Pengadilan Militer Tinggi I Medan Brigjen TNI Dr Tama Ulinta Br Tarigan SH M.Kn menyerahkan sepenuhnya kasus yang dialami, Surya Darma, suaminya yang meninggal lantaran ditabrak terdakwa Rahidin Sinulingga kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut.

Hal itu dikatakan Brigjen Ulinta sesaat ketika dirinya hadir sebagai saksi dalam persidangan perkara kecelakaan lalulintas diruang Sidang Cakra V Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (28/4).

“Saya juga orang yang taat beragama. Kami juga diajarkan untuk mengampuni orang yang bersalah kepada kami. Tapi faktanya, si terdakwa tak mengakui bersalah sampai saat ini.

Bagaimana kami mau memaafkan. Makanya serahkan saja perkara ini kepada majelis hakim yang terhormat,”ucap Brigjen Ulinta dihadapan majelis hakim yang diketuai Syafril Batubara.

Ia hadir dengan mengenakan baju batik dan masker berwarna abu. Ia tampak tegar saat memberikan kesaksian.

“Dari awal pertama kecelakaan itu, nampak mereka tidak ada iktikad baik. Dari CCTV nampak bahwa mereka mencoba kabur,” katanya.

Hakim Syafril dalam sidang itu menanya apakah setelah kejadian tersebut terdakwa ada iktikad baik datang untuk berdamai, Brigjen Ulinta menjawab ada berulang kali datang, namun tidak ada mengakui bahwa mereka menabrak suaminya.

“Iya, ada mereka datang ke rumah saya. Nangis-nangis minta tolong, tapi tetap masih tidak mengaku bahwa mereka menabrak suami saya,” jelasnya.

Baca Juga :  Bawa Sabu dari Aceh Tamiang, Sampai di Binjai Diciduk Polisi

“Saya orangnya pemaaf pak, kalau dia ngaku saja ga sampai segini perkara ini pak. Tuhan saja pemaaf, masa saya hambaNya tidak bisa memaafkan, hanya saja mereka tidak merasa bersalah dalam kejadian ini pak,” ucapnya.

Ia mengatakan, atas kejadian yang terjadi pada 20 Desember 2019 di Jalan Flanmboyan Raya Kecamatan Medan Tuntungan kemarin itu, suaminya mengalami pendarahan di batang otak.

“Baju suami saya berdarah, terdapat pendarahan di batang otaknya,” terangnya

Dalam persidangan ia bercerita, awalnya dirinya sempat pasrah dan berserah kepada Tuhan, karena tidak ada saksi mata yang datang untuk memberikan keterangan, namun ia bersyukur bahwa ada petugas pengantar paket yang datang dan siap untuk menjadi saksi.

“Bapak ini datang kepada saya (menunjuk saksi Bambang), saya bersyukur. Padahal awalnya saya tidak tahu bagaimana kejadian tersebut.

Tuhan sayang sama saya, terungkap bagaimana kejadian tersebut,” tandasnya.

Selain Brigjen Ulinta, persidangan itu juga menghadirkan saksi Bambang yang bekerja sebagai kurir pengantar barang ekspedisi. Ia menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 wib.

“Saya tepat dibelakang suami ibu ini, jadi waktu itu kebetulan saya baru siap keluar dari komplek yang ada di simpang pemda,” jelasnya.

Kemudian ia mengatakan bahwa dirinya melihat kejadian tersebut. Dijelaskannya truk yang dikendarai terdakwa Rahidin Sinulingga menyalip ke jalur kiri sehingga menyenggol stang sepeda motor yang dikendarai suami Brigjend Ulinta.

Baca Juga :  Pj Bupati Langkat Terima Penghargaan Apresiasi Dari BPJS Ketenagakerjaan Provsu

“Dia (terdakwa) dari belakang kami, terus menyalip mengambil kiri membawa mobil truck. Sehingga kena stang keretanya. Jadinya jatuh,” jelasnya.

Kemudian ia menjelaskan bahwa saat itu dirinya tidak fokus kepada korban yang sudah terjatuh, namun ia fokus mengejar truk terdakwa.

“Saya sudah tidak fokus sama korban pak, saya fokus kejar trucknya. Saya kejar dan saya bilang “Berhenti Kau”. Tapi dia gamau berhenti pak,” jelasnya. “Terakhir, ada mobil tentara. Saya dibantu sama tentara itu. Kami putarlah mobil itu ke TKP,” lanjutnya.

Kemudian ia menjelaskan kepada hakim bahwa saat itu ada Natalius Putra selaku driver ojek online yang ikut mengantar korban ke rumah sakit.

Hal tersebut dibenarkan oleh saksi Natalius. Dalam kesaksiannya, ia menjelaskan bahwa terdakwa Rahidin dan seorang saksi lainnya, marga Ginting (Kernet) sempat kabur saat dirumah sakit.

“Jadi waktu itu, saya sempat berselisih dengan Rahidin dan saksi Ginting. Mereka keluar dan bilang tidak akan kabur.

Saya percaya, tapi pas saya balik, mereka sudah tidak ada,” jelas Natalius. Namun saksi Ginting yang turut diperiksa dipersidangan, juga mengaku tak melihat bahwa mobil truck yang dibawa terdakwa menyenggol sepeda motor korban.

Usai mendengar keterangan para saksi, majelis menunda sidang hingga pekan depan.(SB/ FS )

-->