Jubir Covid-19 Asahan Jelaskan, Alm.AS Meninggal Akibat Penyakit Menahun

sentralberita|Kisaran~Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan H.Rahmat Hidayat Siregar.S.Sos,MSi menegaskan bahwa meninggalnya salah seorang warga dusun 7 Desa Kapias Batu 8 Kecamatan Tanjung Balai,Kabupaten Asahan atas nama Andi Sitorus (28),Rabu (8/4/2020) yang sempat menghebohkan warga masyarakat adalah akibat penyakit sesak napas dan batuk menahun.
“Sesuai keterangan dari tenaga Medis setempat,Almarhum meninggal dunia akibat penyakit sesak napas dan batuk yang telah dideritanya sejak usia dini.” Jelas Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan H.Rahmat Hidayat,S.Sos,MSi,Kamis (9/4/2020).
Menurut Hidayat,sesuai dengan Keterangan dari Kepala Pustu Kapias Baru 8 Kecamatan Tanjung Balai Nurlina,bahwa Alm.Andi Sitorus Warga Dusun 7 Desa Kapias Batu 8 sudah mempunyai riwayat penyakit sesak napas dan batuk mulai dari umur 3 Th.
“Sesuai keterangan ibu Nurlina,almarhum sudah sering berobat ke tempat dia sejak umur 3 Tahun karena yang bersangkutan sering sesak dan batuk.”Ujar Hidayat.
Masih menurut Hidayat,Alm.Andi Sitorus mempunyai pekerjaan sebagai Nelayan, dan ditengah aktifitasnya sebagai nelayan sampai ke daerah Batam, penyakit yang bersangkutan kambuh di tengah laut dan oleh kawan kawannya diupayakan berobat ke Batam, namun karena di Batam tidak mendapat Izin untuk mendarat maka almarhum dibawa kembali ke Kapias Batu 8.
Tanggal 8 April almarhum dibawa ke Puskesmas Sei Apung untuk Berobat, akan tetapi akibat kondisinya semakin memburuk selanjutnya dibawa ke
RSUD Tanjung Balai dan sesampainya di RSUD Tanjung Balai kondisi almarhum semakin parah dan akhirnya meninggal dunia Sebelum dilakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang ada.
“Setelah koordinasi dengan pihak rumah sakit dan untuk menghindari Kemungkinan lain maka dilakukan pemakaman berdasarkan Prosedur PDP di Dusun 7 Desa Kapias Batu 8.”Papar Hidayat.(SB/ZA).