Anggota DPRD Medan Minta Keringanan Retribusi Air PDAM Tirtanadi

sentralberita|Medan~Keringanan pembayaran tagihan air patut dilakukan manajemen PDAM Tirtanadi saat ini kepada pelanggan, mengingat kesulitan emonomi saat ini menyusul wabah corona.

Oleh karena itu, anggota Komisi III DPRD Medan Siti Suciati minta manajemen PDAM Tirtanadi Medan memberikan keringanan pembayaran teribusi air kepada pelanggan warga Medan selama wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

“Kita harapkan ada kelonggaran pembayaran, soal batas waktu dan pengurangan biaya, bila mengkinkan gratis lagi. Kita prihatin warga kesulitan, untuk membeli sembako susah,” ujar Siti Suciati (foto) kepada Geosiar.com di Medan, Rabu (1/4/2020).

Menurutnya, jika manajeman PDAM Tirtanadi tidak dapat menyanggupi keringanan itu karena alasan biaya operasional. Sangat dimungkinkan bila Pemerintah Propinsi Sumatera Utara (Pempropsu) selaku pemilik perusahaan membetikan subsidi.

Baca Juga :  Kelola Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Kapolda Sumut: Jalan Raya Menjadi Indikator Perilaku Masyarakat

“Jangan karena adanya permintaan biaya ringan lantas pelayanan berkurang. Kita terap berharap pelayanan kualitas air minum dan kelancaran distribusi air terap baik,” harap Suciati asal politisi Gerindra itu.

Menurut Suciati, pelayanan PDAM Tirtanadi selama ini masih saja dikeluhankan para pelanggan di Medan.

Selain pelayanan yang terbatas dan sering kualitas air jorok bahkan distribusi sering macet. Untuk itu Suciati berharap ada peningkatan pelayanan dari Tirtanadi.(SB/01)

-->