Tinggal dan Bekerja di Wilayah Jalan yang Ditutup Boleh Melintas

sentralberita|Medan~Penutupan ini 12 ruas jalan di Medan untuk mengurangi aktivitas warga di luar rumah, sehingga bisa berdiam diri di rumah, demi mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).

Apel penutupan jalan itu dipimpin Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis, Kapolrestabes

Medan Kombes Pol Johnny Eddizon Isir SIK MTC, serta Komandan Distrik Militer (Dandim) 0201/BS Medan Kolonel Inf Roy Hansen J Sinaga SSosdan Kasatlantas Polrestabes Medan Kompol M Reza Chairul, Sabtu pagi kemarin.

Adapun ruas jalan yang ditutup yakni Jalan SM Raja simpang Sakti Lubis, Brigjen Katamso simpang Al-Falah. Kemudian Jalan Brigjen Katamso simpang Sakti Lubis, Jalan Setia Budi simpang Dr Mansyur dan Jalan Gatoto Subroto simpang Kapten Muslim.

Baca Juga :  Bobby Nasution Dampingi Wapres Gibran Kunjungi Job Fair 2024 di BBPVP Medan

Lalu Jalan Sunggal simpang Sei Batang Hari, Jalan Yos Sudarso simpang H Adam Malik hingga simpang H Amir Hamzah, Jalan Gaharu simpang Perintis Kemerdekaan hingga simpang Jalan Timor serta Jalan Sutomo simpang H M Yamin.

Penutupan jalan tersebut diberlakukan mulai hari ini hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Adapun waktu penutupannya, pada pagi hari dimulai dari pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB dan pada malam hari di mulai pukul 19.00 WIB hingga 23.00 WIB.

Penutupan berlaku sampai ada pencabutan lebih lanjut, melihat perkembangan dan situasi Kota Medan.

Iswar berharap beberapa ruas jalan yang ditutup dapat mengurangi mobilitas masyarakat sehingga masyarakat dapat berdiam diri di rumah,

Baca Juga :  Ketua HDI Kemenagsu Paparkan PPID di MAN 2 Medan Menuju Pelayanan Keagamaan dan Pendidikan yang Baik

kecuali memiliki kepentingan tertentu yang sangat penting dan atas izin yang diberikan oleh petugas, baru mereka diperbolehkan untuk melewati jalan tersebut.

“Yang boleh melintasi jalan tersebut hanya orang yang memiliki kepentingan, misalnya dia tinggal dan bekerja diwilayah tersebut serta ambulans atau keadaan darurat lainnya.

Jika tidak memiliki kepentingan silahkan dialihkan ketempat yang lain. Hal ini merupakan salah satu upaya yang harus kita lakukan dengan menerapkan sistem social distancing dan physical distancing,” jelas Iswar.(SB/01)

-->