Antisipasi Virus Corona, Pemkab Asahan Ambil Langkah Strategis Antara Lain Tunda Berbagai Kegiatan

sentralberita~Kisaran~Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan infeksi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Kabupaten Asahan,Pemerintah Kabupaten Asahan melakukan beberapa langkah strategis.

Hal itu terungkap dalam rapat terbatas yang dihadiri seluruh pimpinan OPD, Kabag serta Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan,Selasa (17/3/2020).

Bupati Asahan melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Bambang Hadi Suprapto menjelaskan bahwa dari hasil diskusi terbatas

tersebut menghasilkan berbagai langkah yang akan diambil Pemkab Asahan untuk cegah penyebaran virus corona khususnya diwilayah Kabupaten Asahan.

Hal itu mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang gugus tugas percepatan penanganan corona virus disease 2019 (COVID-19),Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi

Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020 tentang penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan instansi Pemerintah serta Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/2/INST/2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap COVID-19.

Lebih jauh Bambang mengatakan,diskusi tersebut menghasilkan beberapa kesimpulan langkah-langkah yang telah, sedang, dan akan diambil Pemkab Asahan terkait mengantisipasi sebaran virus corona di wilayah Kabupaten Asahan antara lain,

Baca Juga :  Lantik Tiga Pj Kepala Daerah, Pj Gubernur Sumut Sebut Pelantikan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

mempercepat pelaksanaan Pameran Asahan Expo 2020 dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Asahan ke 74 yang seyogianya berlangsung selama 7 hari menjadi 2 hari dari tanggal 16-17 Maret 2020,

lalu menunda pelaksanaan berbagai kegiatan dalam rangka peringati Hari Jadi Kabupaten Asahan seperti Tabligh Akbar,Tari Gubang Massal dan seluruh kegiatan pemerintahan yang sifatnya mengumpulkan massa.

Menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Asahan untuk menyediakan antiseptic di setiap kantor

dan menghimbau setiap aparatur yang ada di OPD masing-masing agar menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan kantor,

menghimbau masyarakat untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan yang berpotensi mengundang keramaian serta menghentikan sementara kegiatan Car Free Day selama 14 hari kedepan.

Sementara untuk bidang pendidikan sesuai dengan Surat Edaran Kadis Pendidikan Kabuoaten Asahan Nomor 423.5/0991-Pem SD/2020 perihal pencegahan perkembangan dan penyebaran COVID-19 dilingkungan satuan pendidikan yang mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan COVID-19,

Baca Juga :   Pj Gubsu  Lepas Kebarangkatan  1.187 Pemudik Nataru Gratis , 40 Penyandang Difabel

ada beberapa langkah yang diambil Pemkab Asahan terkait mencegah resiko penularan infeksi COVID-19 yaitu kegiatan belajar mengajar di seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Asahan digantikan dengan sistem penugasan atau sistem pembelajaran online/daring di rumah masing-

masing sejak 18 – 31 Maret 2020 dan kembali aktif belajar di sekolah tanggal 3 April 2020.

Sementara untuk materi pembelajaran bagi siswa selama di rumah dengan bantuan pengawasasn dari orang tua siswa dapat di akses melalui halaman belajar.kemendikbud.go.id.

Selanjutnya menghimbau masyarakat agar tetap bersikap tenang, tidak panik, tidak berlebihan membeli kebutuhan dan tidak menimbun bahan kebutuhan pokok serta menjaga kesehatan dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari.

Bambang juga sampaikan Pemkab Asahan juga telah lakukan antisipasi awal seperti menyediakan 1 ruangan khusus untuk penderita corona di

RSUD HAMS dengan dokter yang standby 24 jam setiap harinya, serta menghimbau masyarakat bila merasa ada gejala batuk,

sesak napas dan demam untuk segera menghubungi call center Dinas Kesehatan Kab. Asahan di Nomor 119.(SB/ZA).

-->