Dua Orang Pembunuh Sopir Taksi Online Dibekuk Polisi

Ilustrasi

sentralberita|Medan~Pembunuh sopir taksi online bernama Ramadhani Tarigan (30) warga Jalan Pertahanan, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang telah tertangkap, di Jalan Perhubungan, Pasar XII, Desa Laudendang, Kecamatan Percut Sei Tuan pada Minggu, 15 Maret 2020 pukul 04.00 WIB.

Ramadhani dibunuh dua orang yang merupakan penumpangnya sendiri. Pelaku memesan jasa taksi online melalui aplikasi dari Wings Hotel, di kawasan Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) di Kabupaten Deli Serdang, menuju kawasan Tembung, Kecamatan Medan Tembung.

Di tengah perjalanan, Mereka berdua menikam Ramadhani pakai obeng yang sejak awal memang telah direncanakan.

Setelah melakukan aksi keji itu, kedua pelaku membuang jasad Ramadhani di pinggir jalan, dengan kondisi tubuh terdapat beberapa lubang tusukan dan beberapa luka robek.

Baca Juga :  Viral di Media Sosial: KM Sempurna Bocor di Danau Toba, Ini Penjelasan KSOPP

Warga menemukan jasad Ramadhani dan informasi sampai ke kepolisian. Polisi turun melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi dan barang bukti yang ditemukan diperiksa. Pelaku akhirnya dibekuk dalam waktu yang singkat.

Kepala Polsek Percut Sei Tuan Komisaris Polisi Aris Wibowo membenarkan telah menangkap pelaku pembunuhan sopir taksi online.

“Iya, pelaku sudah ditangkap. Ada dua orang. Untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Medan. Saat ini jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Medan,” terang Aris.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Medan Ajun Komisaris Besar Polisi Maringan Simajuntak, juga membenarkan penangkapan dua pelaku pembunuh sopir taksi online itu.(SB/01)

-->