Istri Pukuli Suami dengan Besi dan Broti
Istri Pukuli Suami dengan Besi dan Broti
sentralberita|Medan~Seorang istri diduga memukuli suami di dalam kamar, Minggu (23/2/2020) dengan besi kayu broti. Peristiwa itu dilaporkan tersangka sendiri ke Polsek Delitua Medan.
Menurut Juper Brigadir Sri Yunita, tersangka yang melaporkan bernama Yettiur Rosida
(51) pekerjaan ibu rumah tangga alamat Jk.Sejarah depan masjid Al- Ikhlas Delitua
, sedangkan korban Iskandar (56) alamat Jk.Sejarah depan masjid Al- Ikhlas Delitua.
Dijelaskannya, ada seorang perempuan yang datang ke kantor Polsek Delitua Menyerahkan diri dan mengatakan bahwa dirinya telah memukuli suaminya dengan mengunakan besi Dan Kayu broti dimana kondisi suaminya dalam keadaan lumpuh.
Unit Reskrim Polsek Delitua yaag dipimpin Pawas Ipda J.E Sianturi SH.MH Panit II Sabhara menindaklanjuti keterangan perempuan tersebut dan meluncur ke TKP.
Setelah sampai di rumah korban team mendengar suara teriakan Korban minta tolong dari dalam rumah “Tolong , Tolong , Tolong “, kemudian team mendobrak pintu depan rumah kemudian team masuk dan melihat korban tergeletak di lantai kamar dengan mengunakan celana pendek dengan kondisi luka koyak kepala dan seluruh badan biru-biru bekas pukulan.
Selanjutnya team dibantu warga sekitar membawa korban ke rumah sakit dan mengamankan barang bukti .Kemudian dilakukan Pemasangan Police Line di depan pintu kamar.
Tindakan yang dilakukan mengamankan TSK/Istri korban dengan membawa Korban ke rumah Sakit Sembiring Delitua serta menyita barang bukti. (SB/01).